Investasi Permanen Pemerintah Hingga Tahun Lalu Capai Rp 3.031 T

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Investasi permanen pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/lembaga di bawah Kemenkeu mencapai Rp 82,1 triliun.
2/7/2021, 17.18 WIB

Kementerian Keuangan melaporkan total investasi permanen pemerintah hingga tahun lalu mencapai Rp 3.031 triliun. Investasi tersebut berupa penyertaan modal negara (PMN) dan investasi permanen lainnya.

Direktur Kekayaan Negera Dipisahkan Kemenkeu Meirijal Nur menjelaskan bahwa investasi lainnya berbentuk laba ditahan dan cadangan laba. "Jadi ini total ekuitas," ujar Meirijal dalam Bincang Bareng DJKN dengan tema Peran Investasi Pemerintah Melalui BUMN di Bawah Kemenkeu, Jumat (2/7).

Investasi permanen pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/lembaga di bawah Kemenkeu mencapai Rp 82,1 triliun. Dari angka tersebut, nilai ekuitas naik menjadi Rp 90,7 triliun.

 Meirijal menyebutkan, BUMN/lembaga tersebut menyetorkan dividen kepada pemerintah dalam lima tahun terakhir sebesar Rp 3,1 triliun dan pajak Rp 7,3 triliun. Secara perinci, dividen diberikan sebesar Rp 444 miliar pada 2016, Rp 476,08 miliar pada 2017, Rp 587,63 miliar pada 2018, Rp 716,1 miliar pada 2019, dan Rp 887,18 miliar pada 2020.

Sementara untuk setoran pajak terdiri dari Rp 1,32 triliun pada 2016, Rp 1,39 triliun pada 2017, Rp 1,38 triliun pada 2018. Selanjutnya, Rp 1,66 triliun pada 2019 dan Rp 1,52 triliun pada 2020.

Ia berharap dividen dari BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu bisa meningkat setiap tahunnya. Sementara untuk tahun ini, dividen dari BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu ditargetkan dapat mencapai Rp 1 triliun. "Tetapi kami tekankan dividen bukan target utama BUMN," katanya.

Hingga tahun 2020, BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu telah melaksanakan mandat pemerintah dalam pembiayaan di sektor infrastruktur dengan total nilai komitmen sebesar Rp 117 triliun dengan total nilai proyek sebesar Rp 699 triliun dari 292 proyek yang telah berjalan. Kemudian, memberikan penjaminan kepada pelaku usaha di sektor infrastruktur sebesar Rp 66,4 triliun dengan nilai proyek Rp 315 triliun.

Lalu, mengembangkan sektor ekspor dengan memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp 90,4 triliun dari nilai ekspor sebesar Rp315 triliun. Seluruh BUMN/lembaga di bawha Kemenkeu juga telah memberikan pembiayaan perumahan sebesar Rp 69,15 triliun kepada 1,08 juta debitur dan pinjaman kepada 28 pemerintah daerahuntuk membangun 38 fasilitas publik.

Kementerian BUMN sebelumnya memperkirakan dividen perusahaan pelat merah selama dua tahun yakni 2021-2022 akan lebih rendah dari PMN yang diterima. Menteri BUMN Erick Thohir memperkirakan beberapa perusahaan pelat merah masih terdampak Covid-19 sehingga setoran dividen belum maksimal. "Suka tidak suka kondisinya pada 2021 dan 2022 memang seperti ini, namun pada 2023-2024 kami yakin keadaannya akan berubah di mana dividen akan lebih besar dari PMN, " ujar Erick dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, akhir April 2021.

Pada tahun ini, dividen yang disetor BUMN diperkirakan Rp 28 triliun dan pada 2022 menjadi Rp 35 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari kebutuhan PMN sebesar Rp 62 triliun.

Hanya beberapa perusahaan pelat merah yang bisa bertahan seperti BUMN kesehatan, asuransi, pangan, perkebunan dan kehutanan. Sedangkan untuk BUMN dalam bisnis tulang punggung antara lain mineral dan batu bara, telekomunikasi, jasa keuangan, minyak dan gas dan energi bakal tergerus cukup dalam.

Reporter: Agatha Olivia Victoria