Penjualan Rumah Jeblok pada Kuartal II Meski Diguyur Insentif Pajak

ANTARA FOTO/Seno
Ilustrasi. Penjualan rumah tak terdongkrak meski pemerintah pemerintah memberikan insentif pajak pembelian rumah.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
13/8/2021, 15.17 WIB

Bank Indonesia mencatat, penjualan rumah pada kuartal II tahun ini turun 13% dibandingkan kuartal sebelumnya atau 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penjualan rumah tak terdongkrak meski pemerintah pemerintah memberikan insentif pajak pembelian rumah. 

Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dirilis Bank Indonesia menunjukkan, kontraksi cukup dalam sepanjang April-Mei, jauh lebih buruk dibandingkan kinerja kuartal sebelumnya yang berhasil tumbuh 13,95% secara tahunan. Ini sekaligus mengakhiri periode pemulihan yang sudah berlangsung sejak kuartal ketiga tahun lalu.

Penurunan volume penjualan terjadi pada semua tipe rumah, terutama rumah tipe kecil. Penjualan rumah tipe kecil terkontraksi 15,4% secara tahunan, jauh di bawah pertumbuhan 9,69% pada kuartal sebelumnya. Sementara dibanding kuartal sebelumnya, penjualan rumah kecil turun 11,74% dibanding kuartal sebelumnya.

Penjualan rumah tipe besar juga turun. Pertumbuhan tahunannya terkontraksi 12,99%, berbalik dari kuartal pertama yang berhasil tumbuh 9,69%. Sementara secara kuartalan, penjualan rumah tipe besar terkontraksi hingga mencapai 20,33%.

Sementara itu, penjualan rumah tipe menengah mashih tumbuh positif mencapai 3,63% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, melambat signifikan dibandingkan pertumbuhan kuartal I yang mencapai 25,86%. Sementara dibandingkan kuartal I 2021, penjualan rumah tipe menengah pada kuartal II 2021 terkontraksi 12,97%.

Bank Indonesia menyebut, ada lima alasan yang menyebabkan penurunan penjualan rumah:

  1. Kenaikan harga bahan bangunan
  2. Perizinan dan birokrasi
  3. Tingkat suku bunga
  4. Proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR
  5. Pembayaran pajak.

Penjualan properti pada kuartal II justru anjlok di tengah langkah pemerintah membanjiri stimulus. Terbaru, Sri Mulyani memutuskan untuk memperpanjang periode penyaluran subsidi PPN pembelian rumah yang semula berakhir bulan ini, kemudian diperpanjang hingga akhir tahun.

Subsisi PPN yang akan ditanggung hanya untuk properti baru siap huni dengan harga tidak lebih dari Rp 5 miliar. Skemanya pun akan berbeda-beda sesuai dengan harga. Rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar akan mendapat potongan pajak 100%, sementara Rp 2 miliar ke atas hingga Rp 5 miliar akan mendapat potongan 50%.

Meski penjualan turun, survei BI melihat harga properti masih meningkat. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) tumbuh 1,49% secara tahunan. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan kuartal sebelumnya 1,35% secara tahunan.

Pertumbuhan harga terjadi pada tipe rumah kecil dan menengah, masing-masing tumbuh 2,07% dan 1,59% secara tahunan. Pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan kuartal pertama, harga properti tipe rumah kecil tumbuh 1,78% dan tipe rumah menengah 1,46%. Namun harga rumah tipe besar masih melanjutkan penurunan, dari 0,83% pada kuartal pertama menjadi 0,81% pada kuartal kedua 2021.

Berdasarkan wilayah, kenaikan IHPR kuartal kedua secara tahunan terutama terjadi di kota Pontianak sebesar 3,41%, kemudian Batam 2,42%.

Namun, BI memperkirakan pertumbuhan harga properti pada kuartal III tahun ini akan melambat dibandingkan dua kuartal sebelumnya. IHPR pada periode Juli hingga September hanya akan tumbuh 1,12% secara tahunan dan 0,05% secara kuartalan.

Perlambatan pertumbuhan harga properti  diprakirakan terjadi pada seluruh tipe rumah yaitu tipe kecil, menengah dan besar. Pertumbuhan harga tipe rumah kecil pada kuartal III 2021 diperkirakan 1,65% secara tahunan, rumah menengah 1,09% dan rumah besar 0,62%. Kinerja pertumbuhan harga di kuartal ketiga tahun ini pada semua tipe rumah juga tercatat sebagai yang terendah sejak kuartal I 2019.

Secara spasial, perlambatan pertumbuhan harga properti pada kuartal III akan terjadi di hampir sebagian besar kota yang disurvei. Perlambatan kenaikan harga terutama terjadi di Pekanbaru yang turun dari pertumbuhan 4,19 secara tahunan pada kuartal kedua menadi 1,81% kuartal ketiga ini. Disusul Medan yang turun dari pertumbuhan 4,52% menjadi 2,62 % dan Samarinda yang kuartal II yang akan terkontraksi 0,23% dari pertumbuhan 1,07%.

Reporter: Abdul Azis Said