MPR Minta Jokowi Pecat Sri Mulyani, Ini Pembelaan Kemenkeu

Antara/Hafidz Mubarak
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegur Sri Mulyani karena berulang kali tidak hadir saat diminta bertemu dengan pimpinan MPR untuk membahas refocusing APBN untuk kebutuhan Covid-19.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
1/12/2021, 15.14 WIB

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menegur Menteri Keuangan Sri Mulyani karena memangkas anggaran lembaga tersebut dan tak hadir beberapa kali dalam pembahasannya. Wakil Ketua MPR bahkan meminta Jokowi untuk memecat mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.  

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, Sri Mulyani dua kali diundang oleh MPR untuk menggelar rapat, yakni pada Juli dan September. Namun, Sri Mulyani absen lantaran agendanya berbarengan dengan beberapa pertemuan lainnya.

"Pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan," kata Prastowo dalam keterangan resminya yang diterima Katadata.co.id, Rabu (1/12).

Pertemuan berikutnya yang dijadwalkan pada 28 September 2021 juga tak dihadiri Sri Mulyani  karena bersamaan dengan rapat Badan Anggaran DPR membahas APBN. Rapat dengan Banggar ini mengharuskan Sri Mulyani untuk hadir secara fisik.

"Dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," kata Prastowo.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelumnya menegur Sri Mulyani karena berulang kali tidak hadir saat diminta bertemu dengan pimpinan MPR untuk membahas refocusing APBN untuk kebutuhan Covid-19. Ini termasuk undangan untuk rapat bersama Badan Anggaran MPR RI. 

Bamsoet mengatakan, Sri Mulyani berulang kali absen dengan alasan yang tidak jelas. Karena itu, dia menilai Mantan Direktur Pelsaksana Bank Dunia itu tidak menghargai MPR karena selalu membatalkan setiap undangan.

"Sudah beberapa kali diundang oleh pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," kata Bamsoet dalam keterangan resminya, Selasa (30/11).

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebelumnya meminta Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Sri Mulyani karena telah memotong anggaran MPR. Fadel berdalih jumlah anggaran terus menurun padahal jumlah pimpinan MPR periode ini naik dari 4 orang menadi 10 orang.

Kendati demikian, belum jelas berapa anggaran MPR yang kembali dipangkas pada tahun ini. Seperti diketahui, Sri Mulyani telah memangkas anggaran di berbagai Kementerian dan lembaga (K/L) sampai empat kali khusus tahun ini.

"Tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun, serta akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun," kata Prastowo.

Refocusing terutama kembali dilakukan saat Indonesia memasuki lonjakan akibat varian Delta pada kuartal ketiga yang lalu. Aanggaran juga dipakai untuk mendukung pelaksanan PPKM di daerah, termasuk untuk membantu masyarakat miskin dengan memperluas bansos, menyediakan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja terdampak pandem PPKM level 4, termasuk sektor UMKM.

Anggaran MPR di-refocusing satu kali tahun lalu dari Rp 603 miliar menjadi Rp 576 miliar.  Pada tahun ini , anggaran masih utuh dari alokasi awal sebesar Rp 750 miliar, tetapi diturunkan pada tahun depan menjadi Rp 695 miliar.

Reporter: Abdul Azis Said