Rata-rata Gaji Karyawan di Indonesia Rp2,86 Juta, Pria Lebih Tinggi

ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/rwa.
Ilustrasi. BPS mencatat, upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan upah buruh perempuan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
10/5/2022, 13.22 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh, karyawan, atau pegawai di Indonesia pada tahun ini sebesar Rp 2,89 juta per bulan, naik tipis dari tahun lalu Rp 2,86 juta. Kenaikan terutama ditopang oleh peningkatan pada rata-rata gaji karyawan atau buruh laki-laki, sedangkan upah buruh atau pegawai perempuan justru turun.

Dalam laporan Sakernas Februari 2022 tersebut, rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp 2.434.000 per bulan. Nilainya turun sekitar Rp 2.800 dibandingkan tahun lalu. Rata-rata upah buruh perempuan ini juga masih jauh di bawah rata-rata upah buruh nasional. Sebaliknya, rata-rata upah buruh laki-laki naik sebesar Rp 36.000 menjadi Rp 3.138.000 per bulan. 

"Beberapa lapangan usaha yang mengalami sedikit penurunan upah perempuan adalah lapangan usaha pertanian, lapangan usaha pengadaan air/pengelolaan sampah limbah dan daur ulang, lapangan usaha perdagangan, lapangan usaha administrasi pemerintahan dan lapangan usaha jasa Pendidikan," kata Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Ali Said kepada Katadata.co.id, Selasa (10/5).

Ali juga memberikan catatan, definisi buruh di konsep ketenagakerjaan yang disajikan BPS tersebut tidak hanya pekerja tetap yang menerima upah sesuai ketentuan pemerintah, termasuk juga buruh tidak tetap.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said