Kewajiban Investasi RI Turun ke US$ 270 M karena Dolar AS Perkasa

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Ilustrasi. Penurunan kewjiban neto internasional Indonesia dipengaruhi kewajiban finansial luar negeri yang terkoreksi seiring penguatan nilai dolar AS, di sisi lain posisi aset yang meningkat.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
26/9/2022, 12.15 WIB

Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto investasi internasional Indonesia pada kuartal kedua tahun ini turun US$ 17,4 miliar menjadi US$ 270,4 miliar. Penurunan dipengaruhi kewajiban finansial luar negeri yang terkoreksi seiring penguatan nilai dolar AS, di sisi lain posisi aset yang meningkat.

Kewajiban investasi luar negeri Indonesia pada akhir Juni setara 21,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), turun dari tiga bulan sebelumnya di 23,6% PDB. Investasi internasional Indonesia terdiri atas kewajiban finansial dan aset finansial luar negeri. Adapun posisi kewajiban Indonesia menurun 2,3% secara kuartal, dari US$ 720,8 miliar menjadi US$ 704,3 miliar. 

"Penurunan posisi kewajiban finansial tersebut terutama disebabkan oleh faktor perubahan lainnya terkait nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi rupiah seiring dengan penurunan harga dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9).

Namun, penurunan lebih lanjut tertahan oleh transaksi kewajiban finansial yang mencatat surplus berupa arus masuk investasi langsung dan investasi portofolio. Hal ini seiring optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.

Sebaliknya, BI mencatat terjadi kenaikan dari sisi aset finansial Indonesia. Ini karena kenaikan posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya di luar negeri.  Pada akhir Juni 2022, posisi aset finansial Indonesia naik sebesar 0,2% (qtq), dari US$ 433 miliar menjadi US$ 433,9 miliar.

"Perkembangan ini didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring bertambahnya penempatan aset di luar negeri," kata Erwin.

Namun, peningkatan aset tersebut tertahan oleh faktor penguatan nilai dolar AS terhadap mata uang utama dunia, serta faktor penurunan harga beberapa aset luar negeri.

Seiring penurunan pada posisi kewajiban neto, BI melihat perkembangan investasi internasional Indonesia pada kuartal II tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto investasi terhadap PDB yang tetap terjaga di kisaran 21,3%, turun dibandingkan dengan rasio pada kuartal pertama sebesar 23,6%. Struktur kewajiban investasi Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebanyak 93,4% terutama dalam bentuk investasi langsung.

"BI meyakini kinerja posisi investasi internasional Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya," kata Erwin.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Abdul Azis Said