Analisis Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan lebih dari separuh daftar 69 negara miskin telah dan akan gagal membayar utangnya. Delapan di antaranya sudah dinyatakan default alias gagal bayar utang, sedangkan 29 negara terancam tidak sanggup membayar kewajibannya.
Negara-negara miskin telah menghadapi kesulitan dalam akses pembiayaan di tengah kondisi pasar keuangan global yang semakin ketat. Hal ini diperburuk karena negara-negara ini memiliki lingkungan fundamental yang lemah sehingga menimbulkan kurangnya selera risiko investor, termasuk kekhawatiran investor terhadap risiko default alaus gagal bayar utang.
"Negara-negara rapuh ini yang ruang fiskal dan moneternya bahkan sudah terbatas sebelum pandemi, semakin melemah oleh beberapa gejolak baru-baru ini. Defisit transaksi berjalan dan posisi cadangan devisa secara umum memburuk, meskipun beberapa diuntungkan dari reli komoditas," dikutip dari laporan IMF, Rabu (19/10).
Kondisi tersebut semakin membuat banyak negara miskin kesulitan memenuhi kewajibannya. Dalam analisis IMF, delapan negara dinyatakan default, 29 berisiko tinggi terancam gagal bayar, 25 berada dalam risiko moderat dan sisanya berisiko rendah.
Adapun 8 negara yang sudah dinyatakan gagal bayar yakni sebagai berikut,
- Chad
- Republik Kongo
- Grenada
- Mozambik
- Sao Tome dan Principe
- Somalia
- Sudan
- Zimbabwe
Selain delapan negara tersebut, ada juga 29 negara dalam risiko utang tinggi yang berpotensi menyusul delapan negara sebelumnya. Ini diantaranya,
- Afghanistan
- Burundi
- Kamerun
- Republik Afrika Tengah
- Comoros
- Djibouti
- Dominika
- Ethiopia
- Gambia
- Ghana
- Guinea-Bissau
- Haiti
- Kenya
- Kiribati
- Laos
- Mali
- Maldives
- Kepulauan Marshall
- Mauritania
- Micronesia
- Papua Nugini
- Samoa
- Sierra Leone
- Sudan Selatan
- St. Vincent dan the Grenadines
- Tajikistan
- Tonga
- Tuvalu
- Zambia
Di luar dari puluhan negra miskin yang telah dan terancam gagal bayar, beberapa negara berkembang seperti Sri Lanka, Suriname dan Belarusia telah dinyatakan default.
IMF menyebut Kerangka Bersama G20 untuk memberi keringanan utang bisa menjadi solusi menghadapi tantangan ini. Saat ini terdapat 69 negara miskin yang memenuhi syarat untuk memperoleh restrukturisasi melalui Kerangka Bersama G20. Namun baru tiga negara yang mengajukan pemanfaatan fasilitas ini, Chad, Ethiopia dan Zambia.
"Meskipun ada beberapa kemajuan, belum ada rencana restrukturisasi yang benar-benar selesai," kata IMF.