Pembelaan Ridwan Kamil soal APBD Rp 1 Triliun untuk Masjid Al Jabbar

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau bagian dalam Masjid Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/12). Pembangunan Masjid Al Jabbar menggunakan dana APBD memicu protes sebagian masyarakat.
Penulis: Agustiyanti
7/1/2023, 10.51 WIB

Kebijakan Gubernur Jawa Barat membangun Masjid Al Jabbar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diketahui mencapai Rp 1 triliun memicu polemik. Ridwan Kamil melalui akun Twitternya baru-baru ini kembali menyampaikan pembelaan atas kebijakannya tersebut.  

Menurut Ridwan Kamil, proyek kawasan masjid Al Jabbar bukan hanya sebatas masjid. Kawasan ini juga terdiri dari danau buatan pengendali banjir Bandung Timur, masjid raya, dan museum digital Rasulullah dan Islam di Nusantara /Jawa Barat. 

"Juga mengukur biaya bangunan itu bagaimana ukuran. Al Jabbar ini untuk kapasitas 50 ribu jamaah," ujar pria yang akrab di sapa RK melalui akun Twitternya, Jumat (6/1). 

Dalam unggahan sehari sebelumnya, RK juga membandingkan pembangunan sejumlah tempat ibadah lainnya yang juga menggunakan uang negara. Ia membandingkan pembangunan Masjid Al Jabbar dengan penataan ulang Pura Besakih yang menelan uang negara Rp 1 triliun dan Masjid Agung di Magelang, Jawa Tengah yang menelan R 450 miliar. 

Namun, pembelaannya kembali dikritik para warganet. Beberapa di antaranya menyebutkan sejumlah infrastruktur jalan di Jawa Barat yang rusak parah dan seharusnya lebih menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satu netizen bahkan memposting kembali terkait pernyataan Ridwan Kamil soal pentingnya kota memiliki transportasi publik mumpuni yang hingga kini belum dirasakan warga Jabar. 

Dalam postingan pemilik akun @anna_madinna, Ridwan Kamil menyebut bahwa kota yang baik adalah kota yang menomorsatukan transportasi publik, bukan sebaliknya. Namun, fakta pernyataan RK menjadi berbeda dengan pembangunan masjid Al Jabbar yang menyita APBD hingga Rp 1 triliun. 

Isu terkait penggunaan APBD untuk Masjid Al Jabbar  semakin memanas ketika Ridwan Kamil berbalas komentar dengan salah satu warnaget. 

RK membalas kritik salah satu pengguna Instagram dengan nama akun @oustandjing  yang menyebut, pembangunan masjid seharusnya tidak berasal dari sumber dana sembarangan, termasuk APBD yang berasal dari pajak. Hal ini karena pembayar pajak berasal dari berbagai kalangan dan menyetor kewajiban untuk tujuan pembayaran pajak bukan wakaf pembangunan masjid.

Adapun RK ini membalas pernyataan tersebut dengan menjelaskan bahwa, penggunaan uang negara dalam pembangunan masjid megah tersebut merupakan kesepakatan bersama melalui forum Musrenbang.

Ia juga menegaskan, pembangunan rumah ibadah boleh menggunakan uang negara selama sudah disepakati eksekutif dan legislatif. Menurutnya, daerah lain dengan mayoritas agama tertentu juga menggunakan APBD sebagai sumber pembangunan rumah ibadahnya.

"'Niat saya bayar pajak bukan wakaf', betul, Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara," kata RK dalam akun Instagramnya, dikutip Rabu (4/1).

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, tidak ada ketentuan yang melarang pembangunan masjid memakai dana pemda. Namun, ia menilai keputusan Pemprov Jabar itu tidak etis.

Trubus menyebut, dana APBD dikumpulkan dari masyarakat yang juga berlatarbelakang majemuk, tidak dari satu agama tertentu. Oleh karena itu, peruntukan anggaran juga seharusnya untuk program atau pembangunan-pembanguan yang sifatnya majemuk.

Meski demikian, menurutnya, bukan berarti APBD tidak hadir sama sekali untuk pembangunan rumah ibadah. Uang negara dapat digunakan, tetapi  hanya sebagai pemantik agar pembiayaan dari luar pemerintah mau masuk. Sumber dana lain juga dapat berasal dari umat maupun Dewan Masjid Indonesia.

Trubus menilai, masih ada beberapa kebutan infrastruktur lainnya di Jawa Barat yang lebih mendesak, seperti pembangunan jalan, fasilitas air minum hingga irigasi. "Kalau misalnya membangun masjid dengan angaran yang sebesar itu saya kira kebijakan yang terkesan diskriminatif dan kemudian memunculkan kecemburuan bagi lainnya," ujarnya. 

Namun Ridwan Kamil sendiri sebetulnya belum secara rinci menjelaskan terkait besaran dan komposisi sumber anggaran untuk pembangunan masjid Al Jabbar tersebut. Beberapa pemberitaan dan beredar di media sosial menyebutkan besarnya Rp 1 triliun dari APBD.

Trubus menilai anggota DPRD Jawa Barat perlu ikut bertanggung jawab bersama Ridwan Kamil untuk menjelaskan sumber-sumber anggaran pada proyek tersebut secara terbuka kepada publik.