PII Belum Terima Usulan Luhut soal Penjaminan Pinjaman Kereta Cepat

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Ilustrasi. China Development Bank meminta penjaminan pemerintah atas pinjaman untuk menutup pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
11/4/2023, 11.36 WIB

Pemerintah Indonesia menawarkan agar penjaminan atas pinjaman untuk menutup pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB berasal dari PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) alih-alih melibatkan APBN langsung. Namun, PT PII mengaku belum menerima usulan penjamian atas pinjaman proyek itu.

"Saat ini PT PII belum secara resmi mendapat penugasan dalam melakukan penjaminan untuk proyek KCJB," kata Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo dalam pesan singkat, Selasa (10/4).

Meski demikian, Wahid mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan dengan baik jika memang mendapat tugas untuk melakukan penjaminan atas proyek tersebut. 

Adapun proyek kereta cepat ini mengalami pembengkakan biaya US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 18 triliun. Pemerintah mengajukan pinjaman kepada China Development Bank alias CDB untuk menutup pembengkakan biaya itu. Namun, CDB menginginkan ada penjaminan dari APBN atas pinjaman tersebut.  

Usulan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggunakan penjaminan PII alih-alih APBN langsung diungkapkan setelah melakukan negosiasi dengan CDB di Beijing belum lama ini. Luhut beralasan, penjaminan menggunakan APBN secara langsung membutuhkan proses panjang. 

"Kalau mereka mau menggunakan penjaminan APBN, maka mereka akan mengalami proses yang panjang. Saya sudah ingatkan kepada mereka, jadi mereka pun masih mikir-mikir dulu," kata Luhut saat konferensi pers Kerja Sama Indonesia-Cina, di Jakarta, Senin (10/4).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said