Indonesia dan Korsel Tinggalkan Dolar AS Untuk Transaksi Bilateral
Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk mulai mengurangi penggunaan mata uang utama seperti dolar AS untuk transaksi bilateral kedua negara, sebaliknya kedua negara mendorong pengunaan mata uang lokal. Kerja sama serupa sudah dimulai dengan beberapa negara lainnya di regional.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, pada hari ini (2/5) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi perdagangan dan investasi. Ini meliputi transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas.
Kerja sama ini diklaim bisa membantu pelaku usaha mengurangi biaya transaksi dan meminimalisir eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara.
Hal ini karena transaksi sudah bisa menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang won Korea Selatan dan rupiah tanpa perlu konversi lagi ke dolar AS atau mata uang utama lainnya.
"Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan,"demikian dikutip dari keterangan resmi Bank Indonesia, Selasa (2/5).
Baik BI maupun bank sentral Korea Selatan memandang kerja sama ini akan membantu mempromosikan perdagangan kedua negara. Selain itu kerja sama ini akan membantu memperdalam pasar keuangan mata uang lokal masing-masing negara.
Kerja sama tersebut akan memperluas kesepakatan serupa yang dimiliki Bank Indonesia dengan beberapa otoritas moneter lainnya di kawasan. Penggunaan mata uang lokal sudah dilakukan untuk transaksi dengan Malaysia, Thailand, Jepang, Cina dan Singapura.
Sebelumnya BI juga diketahui ingin agar kelompok negara ASEAN segera membentuk task force percepatan implementasi kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT).
Langkah ini merupakan upaya menjaga stabilitas kurs dengan mengurangi ketergantungan pada dolar AS melalui diversifikasi mata uang. Gugus tugas tersebut diharap bisa terbentuk pada keketuaan Indonesia di ASEAN tahun ini.