Harga minyak mentah Indonesia atau ICP mengalami tren penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Meski demikian, pemerintah belum memberikan sinyal untuk menurunkan harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite.
Plt Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Pusat Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menjelakan, besaran anggaran untuk subsidi BBM tidak hanya dipengaruhi harga minyak, tetapi juga faktor lainnya, yakni nilai tukar rupiah dan volume konsumsi.
Ia menyebut, terdapat dua faktor lainnya yang ikut mempengaruhi harga minyak dan kini berada dalam tren sebaliknya. Nilai tukar rupiah dinilai masih volatile dan berpotensi melemah ke depannya. Selain itu, volume konsumsi BBM subsidi juga diperkirakan terus meningkat seiring pemulihan ekonomi.
"Mencermati hal tersebut maka penurunan ICP tidak akan serta merta akan menurunkan beban subsidi, masih perlu dimonitor perkembangannya," kata Wahyu dalam keterangannya kepada Katadata, Rabu (25/5).
Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar pada September tahun lalu karena harga minyak melonjak serta konsumsi masyarakat melampaui kuota. Harga minyak saat itu mencapai di atas US$ 100 per barel, melampaui asumsi pemerintah US$ 63 per barel.
Adapun pemerintah tahun ini kembali menyiapkan anggaran subsidi dan kompensasi untuk BBM hingga LPG sebesar Rp 339,6 triliun. Alokasi anggaran tersebut menggunakan asumsi harga minyak rata-rata setahun sebesar US$ 90 per barel. Namun demikian, realisasi harga minyak lebih rendah, yakni rata-rata US$ 78,07 per barel sejak awal tahun hingga April.
Sri Mulyani sebelumnya melaporkan anggaran subsidi BBM hingga LPG sudah terpakai Rp 42,2 triliun hingga akhir April. Pemerintah juga sudah membayar tagihan kompensasi tahun lalu sebesar Rp 33,8 triliun yang mencakup tagihan kompensasi Solar Rp 24,8 triliun dan listrik Rp 9 triliun.
"Subsidi yang kami bayarkan itu untuk BBM sebanyak 4,39 juta kilo liter, LPG 3 kg kepada 2 juta mt, listrik bersubsidi untuk 39,2 juta pelanggan," kata dia dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Mei, Senin (22/5).