Peliknya Masalah Waskita Karya: Utang, Korupsi, hingga PMN Digantung

KATADATA/Arief Kamaludin
Waskita Karya memiliki utang mencapai Rp 84,3 triliun hingga Maret 2023.
Penulis: Agustiyanti
26/5/2023, 15.41 WIB

PT Waskita Karya Tbk menghadapi serangkaian masalah, mulai dari tumpukan utang, kerugian, korupsi, hingga masih ditahannya penyertaan modal negara (PMN) yang menjadi harapan untuk menyelamatkan BUMN ini. Saham emiten berkode saham ini disuspensi sejak 8 Mei 2023 setelah jatuh 43,88% sepanjang tahun ini ke level Rp 202 per saham. 

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, Waskita Karya memiliki utang mencapai Rp 84,3 triliun, sedangkan ekuitas yang dimiliki perusahaan hanya Rp 13,85 triliun. Perusahaan pun terus merugi sejak awal pandemi tahun 2020. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pada 2021 lalu mengakui, salah satu sebab bengkaknya utang Waskita Karya adalah penugasan dari pemerintah. Penugasan ini tidak disertai penyertaan modal negara alias PMN sehingga perusahaan menggunakan uang sendiri.

Presiden Joko Widodo sangat gencar membangun infrastruktur strategis sejak awal memerintah. Pembangunan dilakukan secara agresif, antara lain melalui penugasan kepada BUMN-BUMN Karya. Hal ini berdampak pada utang perusahaan-perusahaan konstruksi pelat merah yang mulai meningkat bahkan sejak 2015.

Waskita menjadi kontraktor utama untuk proyek jalan tol di era Jokowi. Pada 2017 misalnya, sekitar 90% dari target ruas tol baru sepanjang 1.260 km menjadi tanggung jawab perusahaan. Utang Waskita Karya pun paling besar di antara BUMN Karya lainnya. Adapun Wijaya Karya memiliki liabilitas mencapai Rp 55,76 triliun, Adhi Karya Rp 30,29 triliun, dan PTPP Tbk Rp 43,81 triliun. 

Utang yang menumpuk pun membuat Waskita Karya mengalami kesulitan keuangan. BUMN ini pun digugat berkali-kali terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Gugatan pertama datang dari CV Bandar Agung Abadi pada 2 Januari 2023 tapi telah dicabut karena kedua belah pihak sepakat penyelesaian di luar pengadilan.

Kemudian gugatan kedua menyusul dari PT Megah Bangun Baja Semesta, salah satu vendor proyek perseroan yang meminta pelunasan utang senilai Rp 2,93 miliar. Gugatan juga diajukan PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), emiten milik keluarga Jusuf Kalla atas pelunasan utang senilai Rp 32,52 miliar. 

Tumpukan utang yang berbuntut gugatan bukan satu-satunya masalah Waskita Karya. BUMN ini juga menghadapi kasus korupsi yang melibatkan direktur utama perusahaan. Destiawan Soewardjono yang saat itu menjabat sebagai Dirut PT Waskita Karya ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 April 2023. 

Destiawan tersangkut dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. 

BUMN yang masih memiliki berbagai proyek penugasan pemerintah kini juga menghadapi penundaan pencairan penyertaan modal negara atau PMN yang seharusnya dicairkan sejak tahun lalu. PMN sebesar Rp 3 triliun seharusnya digunakan untuk menyelesaikan ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp 2 triliun dan Bogor-Ciawi-Sukabumi Rp 1 triliun. 

Adapun ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung menelan investasi  Rp 22,1 triliun, sedangkan Bogor-Ciawi-Sukabumi sebesar Rp 11,7 triliun

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menegaskan pencairan PMN kepada Waskita Karya akan menunggu kejelasan program restrukturisasi BUMN tersebut. Ia khawatir dana tersebut justru akan menjadi boedel atau harta kekayaan yang disita karena perusahaan bangkrut jika diberikan sebelum program restrukturisasi jelas. 

Meski sumber dana Waskita Karya dari pemerintah masih ditahan, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut masih ada jalan lain bagi BUMN tersebut memperoleh pendanaan. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan ada skema pendanaan lain untuk BUMN karya tersebut. Salah satunya, pelepasan kepemilikan saham jalan tol. Namun demikian, aksi korporasi akan dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan pasar.

WSKT resmi melepas dua ruas tol kepada Indonesia Investment Authority (INA). Kedua ruas tol yang dilepas adalah Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang pada September 2022.

Erick mengatakan, divestasi pada ruas tol lainnya masih dalam penjajakan. Erick optimis pelepasan ini akan diminati investor, sebab pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih positif. "Bercita-cita kan boleh, tergantung pasarnya," kata Erick di Kementerian BUMN, dikutip Jumat (26/5).