5 Industri Prioritas Pemerintah untuk Dukung RI Jadi Negara Maju 2045

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Ilustrasi. Indonesia menargetkan untuk menjadi negara maju pada 2045.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
6/6/2023, 09.51 WIB

Pemerintah menetapkan lima jenis industri prioritas dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Kemajuan lima industri tersebut diharap bisa membawa Indonesia menjadi negara maju sebelum 2045.

 "Gross National Income per kapita Indonesia perlu dinaikkan hingga USD 30.300 agar menjadi negara maju,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan resminya dikutip Selasa (6/6).

Untuk mencapai target negara maju tersebut, Indonesia dinilai perlu menetapkan industri prioritas untuk menjawab tantangan ke depan. Adapun rancangan awal RPJPN telah menetapkan lima prioritas industri yang akan didorong pemerintah selama dua dekade ke depan.

Lima Industri Prioritas

  1. Industri berbasis sumber daya alam, meliputi industri berbasis agro seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, industri berbasis hilirisasi tambang, serta industri berbasis sumber daya laut. 
  2. Industri dasar, mencakup industri kimia dasar dan industri logam.
  3. Industri berteknologi menengah-tinggi 

    Ini termasuk industri perkapalan, industri kedirgantaraan, industri otomotif dan alat angkut, industri pertahanan, industri alat kesehatan, industri produk kimia dan farmasi, industri mesin dan perlengkapan, dan industri elektronik.

  4. Industri barang konsumsi berkelanjutan, mencakup industri makanan dan minuman, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri alas kaki.

  5. Industri berbasis inovasi dan riset, yaitu industri berbasis bio dan bioteknologi. 

“Kita harus mengarahkan sektor industri untuk bisa memproduksi produk yang lebih kompleks dan inilah strategi industrialisasi kita ke depan,” tutur Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti. 

Untuk menunjuang pembangunan industri jangka panjang itu, pemerintah juga memetakan secara spasial karakteristik industri masing-masing wilayah Indonesia. Pemerintah akan membaginya ke dalan tujuh kordior sebagai berikut:

  1. Koridor Ekonomi Sumatera: industri berbasis SDA dan hub ekonomi biru barat Indonesia
  2. Koridor Ekonomi Jawa: industri berbasis inovasi, riset dan teknologi
  3. Koridor Ekonomi Bali-Nusa Tenggara: pintu gerbang pariwisata dan ekonomi kreatif nusantara
  4. Koridor Ekonomi Kalimantan: superhub ekonomi Nusantara
  5. Koridor Ekonomi Sulawesi: penunjang ekonomi IKN dan industri berbasis SDA
  6. Koridor Ekonomi Maluku: hub ekonomi biru timur Indonesia
  7. Koridor Ekonomi Papua: industri kimia dasar dan agro. 
Reporter: Abdul Azis Said