Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem dapat mencapai 0% pada tahun terakhir Presiden Joko Widodo menjabat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai butuh usaha ekstra melalui program yang menyasar seluruh 27,4 juta penduduk Indonesia untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun depan.
“Kami akan terus mengawal melalui kebijakan fiskal, dari sisi belanja yang langsung dirasakan masyarakat miskin,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI pada Selasa (13/6).
Ia menjelaskan terdapat beberapa strategi yang akan diterapkan pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem, yakni:
- Pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan
- Memperbaiki ketepatan sasaran desil 1
- Meningkatkan indeks program keluarga harapan
- Optimalisasi bantuan langsung tunai atau BLT desa
- Peningkatan pendapatan rumah tangga miskin dan rentan
- Tambahan proyek pada karya Kementerian/Lembaga
- Optimalisasi padan karya tunai desa
- Peningkatan akses infrastruktur dasar
- Sanitasi, air minum, puskesmas
Menurut Sri Mulyani, angka kemiskinan ekstrem diharapkan menurun cukup signifikan pada tahun ini dari 2,04% pada 2022 menjadi 1,04%. Hal ini akan sejalan dengan alokasi anggaran perlindungan sosial yang meningkat pada tahun ini sebesar Rp 461,6 triliun menjadi Rp 476 triliun.
Penurunan Stunting
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga akan mendorong penurunan angka stunting pada tahun ini menjadi 17,8% dan tahun depan 14% dari 21,6% pada tahun lalu. Anggaran Stunting pun telah dinaikkan dari Rp 28,3 triliun pada tahun ini menjadi Rp 30 triliun.
Adapun kebijakan untuk mengatasi stunting, yakni:
- Fokus intervensi pada 12 provinsi prioritas, yakni 7 provinsi dengan prevalensi tertinggi (NTT, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah) dan 5 provinsi dengan jumlah anak terbesar (Jawa Barat, Jawa Tengah, Banteng, dan Sumut).
- Intervensi spesifik melalui peningkatan gizi bu hamil kurang energi kronik dan balita kurus, serta imunisasi.
- Intervenes sensitif melalui penyediaan alat kesehatan antara lain posyandu, penyediaan tambahan makanan dan minuman bergizi, dan penyediaan akses sumber air minum dan sanitasi anak.