Publik Kini Bisa Cek Harga Pangan secara Mandiri di Situs BI

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Ilustrasi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dapat diakses melalui website Bank Indonesia (BI) per 1 Juli 2023.
Penulis: Dini Pramita
28/6/2023, 14.23 WIB

Mulai 1 Juli 2023 mendatang, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dapat diakses melalui website Bank Indonesia (BI) dengan mengunjungi laman https://www.bi.go.id/hargapangan.

PIHPS Nasional adalah sistem informasi berbasis digital yang dikelola oleh Bank Indonesia sejak tahun 2016, dan berfungsi untuk menghimpun serta mendiseminasikan harga komoditas pangan strategis di seluruh provinsi di Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam PIHPS ini tercantum informasi harga berbagai komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng dan gula pasir.

Ia mengatakan publikasi PIHPS nasional tersebut dilakukan guna memperkuat aksesibilitas, akuntabilitas, dan keamanan data pangan nasional. "Hal ini merupakan salah satu bagian dari upaya menjaga stabilitas harga melalui ketersediaan data harga pangan yang akurat dan dapat diakses oleh publik secara luas," kata dia dalam keterangan tertulis Rabu (28/6).

Hingga 2023, kata dia, survei pemantauan harga PIHPS Nasional telah mencakup empat jenis pasar, yakni pasar tradisional, pasar modern, pedagang besar, dan produsen.

PIHPS Nasional merupakan salah satu indikator dalam memantau perkembangan harga pangan. Sebelumnya, keterbukaan informasi dalam PIHPS sudah dikembangkan sejak 2016 melalui platform www.hargapangan.id.

Dalam keterangannya, Erwin menyebutkan setelah proses integrasi ke dalam situs Bank Indonesia, platform www.hargapangan.id akan dinonaktifkan.