Banyak Kementerian Pertahankan Aset Jakarta Meski akan Pindah ke IKN

Katadata
Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
10/8/2023, 16.13 WIB

Kementerian Keuangan mengungkap banyak kementerian atau lembaga yang enggan menyewakan gedung perkantorannya di Jakarta. Padahal pemerintah akan memindahkan SDM secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara mulai tahun depan.

Nilai aset negara berupa gedung perkantoran dan aset lainnya di Jakarta bernilai ribuan triliun. "Hampir semua kementerian atau lembaga ingin mempertahankan asetnya. Ini harus dihindari," ujar Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, dikutip Kamis (10/8).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 2022, pemanfaatan aset negara di Jakarta akan ditinggalkan bila kementerian atau lembaga pindah ke IKN. Aset-aset yang ditinggalkan bisa dioptimalkan melalui sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, hingga kerja sama penyediaan infrastruktur atau kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur.

Kantor-kantor itu dapat disewakan dengan jangka waktu paling lama 30 tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan Menkeu selaku pengelola barang. Aset tersebut baik yang digunakan oleh K/L di DKI Jakarta atau provinsi lainnya yang dialihkan kepada menteri dalam rangka pemindahan IKN.

Kementerian Keuangan pada akhir tahun lalu melaporkan lebih dari Rp 1.400 triliun nilai aset negara yang ada di Jakarta. Encep menyebut langkah pertama yang penting dilakukan atas aset-aset tersebut yakni inventarisasi ulang sebelum menentukan mana saja yang akan ditinggalkan dan yang akan dipertahankan.

Encep menjelaskan undang-undang memerintahkan Kementerian Keuangan melalui Ditjen Kekayaan Negara harus memberikan laporan kepada DPR terkait rencana pemanfaatan aset di Jakarta. Oleh karena itu, Encep menyebut pihaknya ingin bekerjasama dengan ADB dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PII untuk mendapatkan masukan mengenai berbagai rekomendasi strategis alih fungsi aset-aset itu.

"Setidak-tidaknya, kita punya wawasan internasional dan juga untuk technicality-nya. Pemanfaatan BMN harus highest and best use, aset apa, dengan metode yang mana, mekanisme pemanfaatan mana yang cocok," ujarnya.

Beberapa pihak yang hadir dalam workshop tersebut antara lain Direktur Utama PT PII, Konsultan dari ADB, Ahli Tata Ruang Perkotaan ADB hingga perwakilan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Analisis Tata Ruang ) Provinsi DKI Jakarta.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Abdul Azis Said