Sri Mulyani Hemat Rp 1,21 T Berkat WFH saat Pandemi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparannya dalam rapat paripurna ke-4 DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
4/9/2023, 14.03 WIB

Kementerian Keuangan menyebut, dapat menghemat anggaran hingga mencapai Rp 1,2 triliun berkat kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan tak adanya perjalanan dinas karena pandemi selama tahun 2020. Anggaran Kemenkeu juga berhasil dihemat pada tahun-tahun selanjutnya, termasuk pada tahun ini,  

“Karena kita menghadapi pandemi sehingga kita dapat menurunkan berbagai biaya yang tidak perlu,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (4/9).

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya juga dapat menghemat anggaran sebesar Rp 435,7 triliun pada 2021. Hal ini ditopang oleh perbaikan seluruh infrastruktur Kementerian Keuangan. Selain itu, Kemenkeu dapat menghemat anggaran sebesar Rp 435,4 miliar pada tahun lalu meski ada perhelatan G20 dan tahun ini sebesar Rp 232,2 miliar.

Dengan demikian, total penghematan anggaran Kemenkeun sejak 2020 hingga 2023 mencapai Rp 2,21 triliun.

“Tahun 2020 shock yang sangat luar biasa, sehingga APBN maju di depan untuk menjadi shock absorber untuk memungkinkan semua aparat instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan berbagai langkah-langkah,” kata Sri Mulyani.

Adapun Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 48,35 triliun untuk tahun depan. “Dengan mengucapkan Alhamdulillah, kesimpulan rapat dengan Menteri Keuangan tentang RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2024 kita setujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja yang sama. 

Pergeseran pagu anggaran tersebut berlaku pada lima program. Sri Mulyani mengatakan pergeseran tersebut dilakukan untuk mengakomodasi perubahan prioritas pendanaan serta berbagai masukan dari Komisi XI DPR.

Perubahan pertama yaitu pada program kebijakan fiskal yang bergeser sebesar Rp 12,87 miliar, yakni dari Rp 40,23 miliar menjadi Rp53,1 miliar. Program tersebut menyasar 41 kegiatan, seperti perumusan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), RUU APBN dan Nota keuangan, reformasi sektor keuangan, serta adopsi kesepakatan dengan forum internasional.

Penambahan anggaran juga menimbang masukan dari DPR yang mencakup peta jalan reformasi pengelolaan program pensiun aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri, penyusunan peta jalan pengelolaan produk hasil tembakau, serta kajian kemandirian daerah usai implementasi UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Berikutnya pergeseran anggaran program pengelolaan penerimaan negara yang turun sebesar Rp 367 juta. Program ini mendapatkan pagu anggaran Rp 2,48 triliun untuk 133 kegiatan. Penambahan anggaran turut mempertimbangkan masukan DPR terkait peningkatan pengawasan dan penegakan hukum penerimaan negara; penguatan sistem informasi; intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, kepabeanan, dan cukai; serta penguatan integritas, kualitas, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Program pengelolaan belanja negara naik Rp 8,86 miliar menjadi Rp 7,59 miliar untuk 59 kegiatan. Masukan DPR untuk program ini adalah kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 50%, transfer ke daerah (TKD) untuk perbaikan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan, komponen dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk percepatan pembangunan di wilayah tertentu serta untuk geopark dan cagar budaya.

Perubahan selanjutnya yaitu program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) yang turun menjadi Rp 306,86 miliar dari pagu indikatif Rp310,82 miliar untuk 171 kegiatan. Perubahan menimbang masukan DPR soal perpanjangan tugas satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pemetaan kategori BUMN, aset showcase AESIA, dan percepatan prosedur dan penilaian harga sewa Barang Milik Negara (BMN).

Terakhir, program dukungan manajemen turun menjadi Rp 45,47 triliun dari Rp45,49 triliun untuk 553 kegiatan. Respons atas masukan DPR terhadap program tersebut yaitu kebijakan negative growth, penyusunan peta jalan dana abadi pendidikan, penguatan kerangka kerja integritas, pembangunan data center tier 4, pendampingan pembangunan desa/UMKM, dan penguatan 3 Lines of Defences.

Reporter: Zahwa Madjid