Pabrikan Motor Listrik Minta Aturan Insentif Direvisi Lagi

Dok Pertamina
Ilustrasi. Pemerintah diminta tidak membatasi pemberian insentif tersebut kepada perorangan.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
27/10/2023, 18.44 WIB

Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia atau Aismoli meminta pemerintah kembali merevisi aturan insentif pembelian sepeda motor listrik. Hal tersebut dinilai dapat mempercepat adopsi sepeda motor listrik di jalan.

Ketua Umum Aismoli Budi Setyadi meminta agar pemerintah tidak membatasi pemberian insentif tersebut kepada perorangan. Budi mendorong agar insentif tersebut juga dapat dinikmati oleh entitas usaha kecil dan menengah.

"Jadi, satu perusahaan kecil atau pelaku UMKM bisa membeli sepeda motor listrik tidak atas nama perorangan, tapi atas nama entitas," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (27/10).

Budi mengaku sedang mendorong program konversi dengan baterai yang dapat diganti atau swap. Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar sepeda motor listrik dapat dimiliki oleh masyarakat seluas-luasnya.

Ia menilai insentif pembelian dan konversi sepeda motor listrik bukan hanya memudahkan kepemilikan oleh masyarakat yang tidak mampu. Menurutnya, tujuan insentif tersebut adalah pengurangan nilai subsidi bahan bakar minyak dan polusi udara.

Sekretaris Jenderal Aismoli Hanggoro Ananta  mencatat lonjakan pembelian akibat perubahan aturan insentif pembelian motor listrik. Asosiasi melaporkan penjualan motor listrik hingga September 2023 hampir mencapai 8.000 unit.

Revisi peraturan insentif tersebut diterbitkan pada Maret 2023. Adapun  penjualan sepeda motor listrik pada kuartal pertama tahun ini hanya sekitar 2.000 unit.

"Peningkatan penjualan cukup signifikan akibat revisi aturan insentif. Penjualan naik hampir empat kali lipat dari sekitar 2.000 unit menjadi sekarang hampir 8.000 unit," kata Hanggoro.

Pemerintah mengatur kuota pemberian insentif senilai Rp 7 juta seba 200.000 unit motor listrik. Dengan demikian, realisasi penggunaan insentif tersebut hanya sekitar 4%. Namun, Hanggoro mengatakan pabrikan sepeda motor listrik selalu siap memenuhi kuota tersebut. Sebab, kapasitas produksi 15 merek sepeda motor listrik yang memenuhi syarat insentif tersebut mencapai 200.000 unit sepanjang 2023.

Oleh karena itu, ia tidak mengubah target penjualan sepeda motor listrik pada tahun ini sejumlah 50.000 unit atau 25% dari kuota insentif tersebut.

Reporter: Andi M. Arief