Pemerintah tengah berupaya agar Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD. Dalam melancarkan usahanya, pemerintah meminta dukungan-dukungan dari negara anggota "klub negara maju" tersebut, salah satunya adalah Amerika Serikat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan langsung rencana keanggotaan OECD ke Presiden AS, Joe Biden. Hal itu disampaikan dalam rangkaian KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2023 di San Francisco, AS.
"Dalam rangkaian APEC kemarin, Presiden Joe Biden dan Presiden Joko Widodo telah sepakat bahwa Amerika mendukung keanggotaan OECD, sampai dengan Indonesia masuk menjadi OECD," ujar Airlangga dalam Indonesia Economic Outlook Seminar 2024 x Permata Bank, Selasa (21/11).
Menurutnya, dukungan dari negara adidaya itu sangat penting untuk melengkapi berbagai dukungan yang telah disampaikan negara anggota OECD lain.
Airlangga sebelumnya mengatakan, keanggotaan OECD penting bagi Indonesia untuk mendorong penerapan standar yang tinggi dalam kebijakan dan regulasi di kementerian dan lembaga, serta dalam legislasi di parlemen. Masuk dalam keanggotaan OECD menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah agar Indonesia dapat lepas dari jebakan negara kelas menengah dan menjadi negara maju pada 2045.
“Kalau masuk OECD maka Indonesia akan jadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea. Dua negara tersebut sudah masuk OECD sejak dekade lalu dan mereka sudah lolos dari jebakan middle income country,” kata Airlangga, saat menjadi pembicara kunci dalam acara IDE Katadata 2023 dengan tema Indonesia Rising di hotel Kempinsky Jakarta, Kamis (20/7).
Jepang dan Korea Selatan menjadi dua negara Asia yang telah bergabung ke OECD. Jepang masuk ke dalam OECD pada 1964 dan Korea Selatan pada 1996.
OECD merupakan organisasi antarpemerintah internasional (IGO) yang berdiri pada 1961, bertujuan untuk mendorong kerjasama ekonomi. Saat ini, klub negara maju yang bermarkas di Paris, Prancis, itu beranggotakan 38 negara.
OECD berawal dari Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi Eropa (OEEC). Cikal bakal klub negara-negara maju ini bermula pada 1948 untuk memfasilitasi Rencana Marshall (Marshall Plan), yang merupakan program bantuan Amerika Serikat (AS) untuk rekonstruksi Eropa pasca-Perang Dunia II.
Menurut Konvensi OECD pasal 1, organisasi ini ingin mempromosikan kebijakan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, ketenagakerjaan, dan standar hidup yang paling tinggi di antara negara-negara anggotanya, sambil mempertahankan stabilitas keuangan, dan berkontribusi ke pembangunan ekonomi dunia.
Organisasi yang telah berusia 62 tahun itu juga ingin mendorong kebijakan yang berkontribusi untuk ekspansi ekonomi, baik di negara anggota maupun nonanggota. Tujuan lain dari kebijakannya adalah mempromosikan kebijakan yang memperluas perdagangan dunia dengan dasar multilateral dan nondiskriminatif, sejalan dengan kewajiban internasional.