Ungkap 4 Kelemahan BI Fast, BPK Minta Perry Warjiyo Lakukan Perbaikan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2023 di kantor BI, Jakarta, Rabu (29/11/2023). PTBI 2023 digelar dengan mengusung tema Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional.
5/12/2023, 16.33 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat kelemahan Bank Indonesia (BI) dalam implementasi layanan BI Fast. Dari temuan tersebut, BPK meminta Gubernur BI Perry Warjiyo melakukan perbaikan.

BI-Fast merupakan sistem pembayaran ritel yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transfer dana secara lebih efisien, cepat dan tersedia setiap.

Pertama, BPK menemukan adanya bugs pengiriman data dari BI-FAST ke Bank Indonesia-Core Banking System (BI-CBS), seperti terdapat indikasi pengiriman ganda dan selisih data rekapitulasi Individual Credit Transfer (ICT) BI-Fast.

"Akibatnya, pendapatan jasa transaksi BI-Fast tahun 2022 belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya," tulis BPS dalam dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I Tahun 2023 dikutip pada Selasa (5/12).

Kedua, terdapat selisih saldo rekening antar sistem pada BI-RTGS dan BI-FAST yang mengakibatkan risiko kegagalan top up pada Rekening Setelmen Dana (RSD) BI-Fast,

Ketiga, monitoring atas kegagalan transaksi akibat ketidakcukupan dana belum memadai. Akibatnya, terdapat risiko denda sanksi administratif belum dibebankan kepada peserta BI-Fast.

Untuk itu, BPK merekomendasikan Perry Warjiyo agar memerintah Kepala DPID dan DLDS untuk melakukan penyempurnaan aplikasi BI-FAST dalam pengiriman data transaksi BI-Fast ke aplikasi surrounding dan proses top up RSD BI-Fast.

"Kemudian Kepala Departemen Pengelolaan Sistem Pembayaran untuk menyempurnakan logbook pemantauan BI-Fast," terang BPK.

Keempat, adanya proses dan pelaksanaan pengadaan belum memadai, antara lain pekerjaan pembangunan International Conference and Meeting Room terlambat dan belum dikenakan denda.

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari