Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$ 140,2 Miliar, Ditopang Setoran Pajak
Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 140,2 pada Juni 2024. Nilai itu meningkat dibandingkan dengan posisi Mei 2024 sebesar US$ 139 miliar dan Juni 2023 sebesar US$ 137,5 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, kenaikan cadangan devisa tersebut karena didorong penerimaan pajak dan jasa.
"Kemudian dipengaruhi penarikan pinjaman luar negeri pemerintah di tengah kebutuhan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Erwin dalam keterangan resmi, Jumat (5/7).
Erwin menuturkan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Cadangan Devisa RI Masih Memadai
Dengan realisasi itu, Bank Indonesia memastikan cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai sehingga dapat terus mendukung ketahanan sektor eksternal," kata Erwin.
Hal ini dibarengi prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional, imbal hasil investasi yang menarik dan terjaganya ketahanan eksternal.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Seperti diketahui, cadangan devisa adalah kumpulan aset keuangan berupa mata uang asing dan instrumen keuangan lain yang dimiliki suatu negara. Cadangan devisa ini digunakan untuk membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran, menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan ekonomi.