Pemerintah mendorong penggunaan transaksi mata uang lokal untuk mengurangi ketergantungan dolar AS. Salah satunya dengan meluncurkan Digital Economic Framework Agreement.
"Dengan digital economic framework ini, kita punya interoperability, punya data security, dan juga national single window yang interconnecting dengan negara lain, free flow of goods, dorongan untuk UMKM, local currency transaction (LCT), dan settlement sehingga bisa menggunakan QR Code rupiah di 5 Negara ASEAN," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7).
Airlangga yakin ketergantungan terhadap mata uang asing bisa dikurangi. Dia menilai, mendorong penggunaan mata uang lokal penting karena Indonesia masih melakukan perdagangan jual beli dengan beberapa negara.
"Adanya LCT dapat mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing yang sangat memengaruhi harga, nilai, dan nilai ekonomi Indonesia," jelas Airlangga.
Airlangga menambahkan, Indonesia juga telah menandatangani Indo-Pacific Economic Framework atau IPEF. IPEF merupakan economic framework yang inklusif untuk mewujudkan Indo-Pasifik yang terbuka, bebas, aman, dan berketahanan.
Indonesia juga sudah menandatangani perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP dan pada Keketuaan ASEAN 2023. Kemenko Perekonomian juga berperan penting dalam diluncurkannya Digital Economic Framework Agreement (DEFA) yang merupakan the first agreement regional mengenai digital.
“Ini yang menjadi tantangan kita di tahun 2025 untuk menjadikan DEFA sebagai engine of growth agar pertumbuhan kita di atas 6%,” kat Airlangga.