Sri Mulyani: Pemulihan Aset dari Penanganan Korupsi 2024 Capai Rp 677 MIliar

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
10/12/2024, 09.56 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dampak positif dari penanganan korupsi terhadap pemulihan aset negara. Pemulihan aset yang berhasil dilakukan dari penanganan korupsi adalah sebesar Rp 677,59 miliar pada 2024.

Sri Mulyani mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, telah menyampaikan capaian dari penanganan korupsi sepanjang 2020 hingga 2024.

"Sepanjang periode tersebut, penanganan korupsi telah berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp 2,49 triliun," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Senin (9/12). 

Bendahara negara ini menyatakan upaya penanganan kasus korupsi menjadi komitmen bersama. Setiap kerugian negara akibat korupsi harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

Perempuan yang kerap disapa Ani ini menyatakan, korupsi merupakan ancaman serius. Dampak destruktif yang ditimbulkan luar biasa bagi pembangunan, keadilan, dan juga kesejahteraan bangsa. 

“Penguatan budaya antikorupsi perlu terus dilakukan dengan dukungan dari seluruh pihak, baik dari pemerintah, maupun masyarakat,” tulis Sri Mulyani. 

Reporter: Rahayu Subekti