Bappenas Ungkap Lebih dari 300 Ribu Data Dikelola Sistem Satu Data Indonesia

Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas Dini Maghfirra dalam acara IDE Katadata 2025 di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (18/2).
Katadata/Fauza Syahputra
Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas Dini Maghfirra dalam acara IDE Katadata 2025 di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (18/2).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
21/2/2025, 16.30 WIB

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencatat telah mengeluarkan sekitar 200 ribu set data melalui program Satu Data Indonesia. Adapun total data yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah saat ini lebih dari 300 ribu set.

Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas Dini Maghfirra mengatakan  masih menyembunyikan sebagian atau sekitar 100.000 data karena masih dalam proses kurasi. Menurut dia, kurasi menjadi penting agar data yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami bertugas menjadi hakim dalam hal ini untuk memastikan data yang keluar berasal dari sumber yang benar," kata Dini acara IDE Katadata 2025 di Jakarta, Selasa (18/2).

Dini menyampaikan salah satu aspek yang menjadi standar pihaknya adalah standarisasi metodologi pengambilan data. Data yang dipublikasikan Satu Data Indonesia akan menjadi acuan pendidikan tinggi maupun industriwan.

Kebijakan satu data telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kehadiran aturan ini bertujuan menyatukan data pemerintah pusat dan daerah dalam satu wadah. Dengan begitu, data-data pemerintah terjamin keabsahannya. 

Perpres Satu Data Indonesia juga bertujuan untuk menghadirkan sejumlah rekomendasi bagi para pembuat kebijakan di tingkat legislatif, maupun kementerian dan lembaga. Contohnya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan himpunan data itu untuk menelurkan stategi penanganan bencana, seperti banjir yang kerap menjadi bencana musiman.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief