Luhut Akan Temui Mendag AS pada September, Bahas Tarif Komoditas Unggulan RI

Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
14/8/2025, 13.13 WIB

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan berencana menemui Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS) Howard Lutnick untuk membantu proses negosiasi lanjutan tarif sektoral antara Indonesia dan AS.

Ia menyebut pertemuan itu kemungkinan dilakukan pada September 2025. “Saya sudah minta waktu, izin ke Presiden (Prabowo Subianto) untuk bertemu dengan Secretary (Howard) Lutnick karena dia teman baik juga,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).

Dalam pertemuan tersebut, Luhut berencana menyampaikan data terkait komoditas unggulan Indonesia yang tidak diproduksi AS agar dibebaskan tarif 19% yang saat ini berlaku. Pemerintah akan berupaya menekan tarif komoditas tersebut hingga 0%.

Menurut Luhut, Indonesia kini memiliki posisi tawar yang kuat untuk melanjutkan pembicaraan dengan Washington DC. Ia menilai, Indonesia berhasil melunakkan sikap Presiden AS Donald Trump beserta timnya sehingga memperoleh tarif resiprokal yang relatif rendah dibanding negara-negara ASEAN lainnya.

“Dengan (tarif resiprokal) 19%, selisih 1% dengan Vietnam,” ujarnya.

Negosiasi Tarif AS Masih Berjalan

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebutkan proses negosiasi dengan AS tetap berjalan, meski tarif impor sebesar 19% telah diberlakukan per 7 Agustus 2025.

Ia menyebut penurunan tarif resiprokal masih dimungkinkan, setelah sebelumnya turun dari 32% menjadi 19%.

Budi menyampaikan bahwa Indonesia masih diberi kesempatan untuk berunding dengan Trump. Hal ini akan dimanfaatkan oleh Indonesia untuk meminta tarif impor 0% bagi komoditas-komoditas yang tidak diproduksi di AS.

Namun Budi enggan untuk menyebut komoditas apa saja yang masih diusahakan untuk mendapat tarif 0%. Sebelumnya, Indonesia dikenakan tarif 32% dan kemudian turun menjadi 19%.

"Setelah 32% ditunda 3 bulan. Tiga bulan berlaku 10%. Artinya di 3 bulan itu ada proses negosiasi terus, akhirnya dapat 19%. Ini dapat 19% tapi masih berunding lagi yang kita usahakan 0% sampai 1 September," katanya.

Tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat sebesar 19% sudah berlaku sejak 7 Agustus 2025. Kebijakan tarif itu juga telah diumumkan AS kepada 92 negara lainnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara, Andi M. Arief