BI Tutup Operasional Saat Libur Cuti Bersama pada 18 Agustus 2025
Bank Indonesia (BI) menutup operasionalnya saat cuti bersama pada 18 Agustus 2025. Pemerintah menetapkan tanggal tersebut menjadi cuti bersama sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
“Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia serta sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan, kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan tertulisnya dikutip, Kamis (14/8).
Meski begitu, pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.
Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan:
1. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
2. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
3. Layanan Operasional Kas.
4. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas.
5. Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).