Bunga Utang 2026 Hampir Rp 600 Triliun, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Jumbo

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait RAPB dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam konferensi pers itu disebutkan proyeksi pendapatan negara 2026 mencapai Rp3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen dibanding outlook 2025 sementara belanja negara direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025.
19/8/2025, 15.13 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan anggaran hampir Rp 600 triliun hanya untuk membayar bunga utang pada tahun depan. Jumlah ini naik 8,6% dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2025 sebesar Rp 552,1 triliun.

“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599,4 triliun,” tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan dikutip Selasa (19/8).

Rincian Pembayaran Bunga Utang 2026:

  • Bunga utang dalam negeri: Rp 538,7 triliun.
  • Bunga utang luar negeri: Rp 60,72 triliun.

Pemerintah menyebut pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2026 akan lebih rendah dibandingkan 2025, yang tercatat tumbuh 13,0% terhadap realisasi pembayaran bunga utang 2024.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan, tren bunga utang sejak 2021 memang terus meningkat:

  • 2021: Rp 342,5 triliun
  • 2022: Rp 386,3 triliun
  • 2023: Rp 439,9 triliun
  • 2024: Rp 488,4 triliun
  • 2025 (outlook): Rp 552,1 triliun
  • 2026 (RAPBN): Rp 599,4 triliun

APBN Tetap Aman?

Pemerintah memastikan kebijakan pembayaran bunga utang pada 2026 dilakukan secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas pengelolaan utang.

Efisiensi pembayaran bunga juga ditempuh melalui pengelolaan portofolio yang optimal serta penerbitan utang secara fleksibel, dengan memanfaatkan peluang dari sisi ukuran (size), waktu penerbitan (timing), tenor, mata uang, maupun instrumen.

Selain itu, pemerintah mendorong pengembangan dan pendalaman pasar Surat Berharga Negara (SBN) guna menciptakan pasar yang dalam, aktif, dan likuid.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti