Prabowo Dikabarkan Bakal Ajukan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengajukan keponakannya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono untuk bergabung dalam jajaran dewan gubernur Bank Indonesia. Rencana ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap gangguan independensi Bank Indonesia di tengah upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Kabar ini diberitakan Reuters mengutip dua sumber yang tidak disebutkan namanya. Adapun Juru Bicara Prabowo menolak mengomentari informasi tersebut.
Katadata.co.id mencoba menghubungi Thomas Djiwandono melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini diturunkan, Thomas belum juga memberikan jawaban.
Para investor khawatir Bank Indonesia kemungkinan berada di bawah tekanan seiring target ambisius pertumbuhan ekonomi Prabowo yang mencapai 8% pada tahun 2029, dari sekitar 5% saat ini. Kekhawatiran ini meningkat, terutama setelah Bank Indonesia meluncurkan kesepakatan pembagian beban baru tahun lalu untuk mendanai beberapa program pemerintah.
Sumber Reuters menyebut, Thomas Djiwandono akan segera mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR untuk jabatan barunya. Thomas disebut akan menggantikan Anggota Dewan Gubernur BI Juda Agung.
Thomas sempat menghadiri setidaknya satu tinjauan kebijakan moneter bank sentral sebagai perwakilan menteri keuangan, tetapi tidak memiliki hak suara.
Reuters telah meminta konfirmasi kabar ini kepada Juda Agung, juru bicara BI dan Komisi XI DPR, tetapi belum juga menerima tanggapan.
Jajaran dewan gubernur BI saat ini terdiri dari gubernur, dewan gubernur senior, dan empat anggota dewan gubernur. Mereka yang saat ini atau sebelumnya menduduki jabatan tersebut biasanya berasal dari pejabat karier bank sentral, ekonom, mantan eksekutif bank komersial.
Dalam proses pemilihannya, nama jajaran dewan gubernur BI diajukan oleh presiden, yang kemudian perlu mendapatkan persetujuan DPR.
Mengutip situs Bank Indonesia, Juda Agung resmi menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.147/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 6 Januari 2022 dan masa jabatannya akan berakhir pada 2027.
Langkah ini dilakukan ketika parlemen membahas rancangan undang-undang dengan ketentuan untuk memperkuat peran bank sentral dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.