Pemerintah dan BI Sepakati Debt Switch Rp 173,4 Triliun pada 2026

MAS Software
Ilustrasi Surat Utang Negara (SUN)
Penulis: Ade Rosman
23/2/2026, 18.53 WIB

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati pelaksanaan transaksi pertukaran utang atau debt switch Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder pada 2026 dengan nilai mencapai Rp 173,4 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menyatakan kesepakatan itu dicapai beberapa hari lalu dan merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengelola pembiayaan negara sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan.

“Pemerintah dan Bank Indonesia telah menyepakati untuk melaksanakan transaksi pertukaran utang atau debt switch di pasar sekunder pada tahun 2026 sebesar Rp 173,4 triliun,” kata Suminto dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2). 

Ia mengatakan, debt switch atau penukaran utang merupakan transaksi SBN di pasar sekunder yang dilakukan secara market based atau mengikuti mekanisme pasar. Suminto memastikan pelaksanaan pertukaran utang ini tetap mengedepankan integritas dan disiplin pasar agar memastikan tidak terjadi distorsi terhadap mekanisme perdagangan SBN.

Kurangi Tekanan Pasokan di Pasar Primer

Melalui skema ini, pemerintah akan melakukan pertukaran SBN yang dimiliki BI, sehingga berdampak pada penurunan jumlah penawaran SBN di pasar primer, khususnya melalui mekanisme lelang. Suminto mengatakan, dengan berkurangnya tekanan pasokan di pasar primer, stabilitas imbal hasil (yield) SBN diharapkan tetap terjaga.

“Kami memastikan pelaksanaan debt switch ini tetap menjaga integritas dan disiplin pasar. Dengan pertukaran tersebut, jumlah penawaran SBN di pasar primer, khususnya melalui lelang, akan menurun sehingga dapat menjaga stabilitas imbal hasil SBN,” ujarnya.

Suminto mengatakan, kebijakan ini menjadi salah satu instrumen pengelolaan utang yang ditempuh pemerintah dalam menghadapi dinamika pasar keuangan global, sekaligus memperkuat koordinasi erat antara otoritas fiskal dan moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman