Purbaya Belum Berencana Ubah APBN, Klaim Fiskal Masih Kuat di Tengah Perang Iran

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
11/3/2026, 16.20 WIB

Pemerintah menyatakan belum akan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 meski dinamika ekonomi global, termasuk risiko kenaikan harga minyak membayangi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi tekanan tersebut. Hingga saat ini, rata-rata harga minyak masih berada di kisaran yang relatif aman bagi APBN.

“Sebelumnya banyak pertanyaan apakah pemerintah akan segera mengubah APBN. Belum, karena sampai kemarin rata-rata masih sekitar US$68 per barel. Artinya posisi kita masih bagus,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kemenrerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/3).

Purbaya menjelaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi global. Jika tekanan terhadap APBN meningkat, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian kebijakan fiskal.

Namun demikian, Purbaya menegaskan APBN saat ini berangkat dari posisi yang cukup kuat.

“Nanti kalau ke depan keadaan menekan lagi, kita tentunya akan mengatur APBN. Tapi kita semua berawal dari posisi APBN yang kuat,” kata Purbaya. 

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira sebelumnya menilai, pemerintah dan DPR  idealnya sudah mulai membahas APBN Perubahan pada pekan ini. 

Pertama, menurut dia, lantaran asumsi makro APBN baik kurs, harga minyak, inflasi hingga pertumbuhan ekonomi sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan terbaru. Kedua, pemerintah perlu melakukan realokasi anggaran yang belum prioritas ke subsidi energi dan kompensasi ke Pertamina dan PLN.

"Misalnya anggaran MBG, Koperasi Desa Merah Putih, food estate dan IKN itu perlu digeser ke subsidi energi untuk tekan defisit tetap dibawah 3% terhadap PDB," ujar dia. 

Ia menghitung, kenaikan harga minyak di kisaran US$ 100 per barel akan membuat defisit APBN membengkak menjadi Rp 866 triliun atau 3,4% PDB hingga akhir 2026, yang melanggar Undang-Undang Keuangan Negara.

Celios menyarankan agar pemerintah menyetop sementara atau moratorium program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Food Estate, dan IKN. Menurut Bhima, total anggaran yang dapat dihemat pemerintah mencapai Rp 340 triliun.

"Dari MBG saja, bisa ada penghematan Rp 297 triliun. Lagi pula, MBG ini problematis di lapangan. Celios mencatat kerugian negara Rp 1,27 triliun dari makanan MBG yang terbuang setiap minggu," kata dia. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman