Purbaya Janji Tak akan Naikkan Cukai Rokok pada 2027

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga April 2026 mengalami defisit sebesar Rp 164,4 triliun atau setara 0,64% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
20/5/2026, 10.36 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan mengubah tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2027. Bendahara negara ini memberikan sinyal tidak akan menaikkan atau menurunkan CHT. 

“Saya buat konstan saja, enggak naik dan enggak turun,” kata Purbaya di kantornya, Selasa (20/5). 

Purbaya memilih untuk menjaga stabilitas, serta memperkuat pengawasan di sektor industri rokok.  “Kami akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok,” katanya. 

Salah satu langkah yang dilakukan dengan perlahan memulai digitalisasi dalam pengawasannya. 

“Dari itu saya pengen lihat sebetulnya berapa sih income dari rokok kalau bersih, ya. Artinya yang gelap-gelap bisa kita hilangkan. Dari situ saya akan hitung, (CHT) perlu naik atau perlu turun,” kata dia. 

Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, legislator akan mendukung langkah yang diambil pemerintah. 

“Yaitu policy Pak Purbaya, dan kalau itu memang menjadi policy negara, ya kita perkuat,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5). 

Ia berpandangan, tidak naiknya CHT menjadi angin segar kepada para pelaku industri.

“CHT yang tidak naik itu kan memberikan relaksasi kepada industrinya supaya mereka tetap sustain Kemudian tetap bisa mempekerjakan orang Dan kemudian bisnisnya tetap berlanjut,” katanya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman