Pemerintah Kebut Proyek Swasembada Pangan di Papua Selatan

ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/tom.
Ilustrasi.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
9/7/2026, 16.28 WIB

Pemerintah mempercepat penyusunan rencana induk (renduk) pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPAn), Papua Selatan menjadi wilayah terdepan dalam proses tersebut. Dokumen rencana induk untuk Papua Selatan kini telah memasuki tahap finalisasi, sedangkan tiga provinsi lainnya masih dalam tahap pemetaan kawasan prioritas.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti mengatakan percepatan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.

“Saat ini Papua Selatan telah memasuki tahap finalisasi dokumen, sedangkan Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah berada dalam tahap pemetaan area of interest,” kata Teni dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

Melalui Inpres tersebut, menurut Toni, Bappenas mendapat mandat mengoordinasikan percepatan pembangunan kawasan swasembada. Ini dilakukan melalui penyusunan rencana induk, sinkronisasi program ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta penguatan monitoring, evaluasi, dan manajemen risiko.

Pemerintah juga memfasilitasi pembangunan infrastruktur pendukung, mendorong investasi pada komoditas strategis, serta menjalankan berbagai program prioritas seperti cetak sawah, optimasi lahan, dan pengembangan kawasan tebu di wilayah sasaran.

“Ke depan diperlukan komitmen seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMS untuk mengintegrasikan usulan program di dalam RTRW, kesesuaian lahan serta aspek sosial budaya dan lingkungan hidup, serta penyusunan rencana kerja yang lebih rinci agar percepatan pembangunan kawasan dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam paparan yang sama, Teni menyampaikan pemerintah mempertahankan dukungan anggaran yang kuat untuk mempercepat pembangunan kawasan swasembada pangan. Alokasi anggaran Inpres Nomor 14 Tahun 2025 meningkat dari Rp 41,3 triliun pada 2025 menjadi Rp 68,8 triliun pada 2026.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman