Rupiah Melemah ke Rp 18.109/US$, Dipicu Konflik Timur Tengah dan Korupsi di RI

ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/kye
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran uang asing Dolarasia Money Changer Cibubur, di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
13/7/2026, 16.04 WIB

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan sore ini. Mata uang Garuda turun 44 poin ke level Rp18.109 per dolar AS, setelah sempat tertekan hingga 85 poin.  Pelemahan dipengaruhi meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang kembali memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi global, serta sentimen negatif dari dalam negeri.

Menurut data Bloomberg, rupiah ditutup melemah 44 poin ke level Rp 18.109 per dolar AS, setelah sebelumnya sempat tertekan hingga 85 poin. Posisi ini lebih rendah dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya di level Rp18.065 per dolar AS.

Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah dipengaruhi kombinasi sentimen eksternal dan domestik. Dari luar negeri, pasar merespons meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang kembali memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi global.

Menurut Ibrahim, konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua negara dilaporkan saling melancarkan serangan rudal dan drone. Di saat yang sama, Iran menyatakan kembali menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan minyak dunia.

"Kekerasan yang kembali terjadi ini menimbulkan keraguan lebih lanjut tentang masa depan perjanjian sementara AS-Iran yang ditandatangani bulan lalu yang bertujuan untuk membuka kembali selat tersebut dan mengakhiri perang setelah 60 hari negosiasi lebih lanjut," ujar Ibrahim.

Ia menjelaskan, serangan terbaru Iran memperluas eskalasi konflik hingga menyasar fasilitas AS di sejumlah negara Teluk, termasuk Qatar. Sementara itu, Uni Emirat Arab mengklaim berhasil mencegat rudal dan drone yang diluncurkan Iran.

Meski Presiden AS Donald Trump menyatakan jalur pelayaran di Selat Hormuz tetap terbuka di bawah perlindungan militer AS, aktivitas pengiriman komersial dilaporkan melambat tajam. Kondisi tersebut meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap kenaikan biaya logistik, premi asuransi, dan pasokan energi global.

"Selat Hormuz berfungsi sebagai jalur ekspor utama untuk minyak mentah dari Arab Saudi, Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan produsen Teluk lainnya. Gangguan yang berkelanjutan dapat memaksa kilang minyak, terutama di Asia, untuk mencari pasokan alternatif dan mendorong biaya pengiriman dan asuransi lebih tinggi," katanya.

Ibrahim menambahkan, prospek kenaikan harga energi kembali memicu kekhawatiran inflasi global. Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi bahwa bank sentral AS, Federal Reserve, akan mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama.

Risalah rapat Federal Reserve pada Juni menunjukkan sebagian pembuat kebijakan masih membuka peluang kenaikan suku bunga karena tekanan inflasi dinilai tetap tinggi, meski kondisi pasar tenaga kerja mulai mereda. Pertemuan The Fed berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Juli.

Pasar Soroti Kepastian Hukum dan Kebijakan Pemerintah

Selain faktor global, Ibrahim menilai sentimen dari dalam negeri turut menekan pergerakan rupiah.

Menurutnya, pasar merespons negatif perkembangan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Polemik hukum ini dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia.

"Kasus hukum yang terjadi saat ini dapat berdampak terhadap perekonomian karena hukum merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi perilaku ekonomi, efisiensi, investasi, dan inovasi," ujarnya.

Ibrahim menilai lemahnya kepastian hukum berpotensi menurunkan kepercayaan investor dan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada pasar sehingga memicu berkurangnya kepercayaan pelaku usaha.

"Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan secara otomatis kepercayaan investor jatuh. Ditambah kebijakan tidak pro pasar, yang menyebabkan terjadinya 'vote of no confidence' yang akan menghambat perekonomian. Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat," kata Ibrahim.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah