Airlangga: Insentif Kendaraan Listrik untuk Program Mobil dan Motor Nasional

Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah mobil listrik saat pengisian baterai di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Kantor PLN kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Penulis: Ade Rosman
27/7/2026, 18.38 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan insentif kendaraan listrik akan dikaitkan dengan Program Mobil Nasional dan Motor Nasional yang tengah disiapkan pemerintah.

“Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional,” kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Ketika ditanya apakah insentif tersebut hanya diberikan untuk Program Mobil Nasional dan Motor Nasional atau juga mencakup perusahaan lainnya, Airlangga kembali menegaskan keterkaitannya dengan program tersebut.

“Mobil dan motor elektrik nasional,” kata dia. 

Airlangga belum merinci bentuk insentif maupun mekanisme pemberian insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan program Mobil Nasional dan Motor Nasional tersebut.

Pada Mei 2026, Kementerian Keuangan menyampaikan rencana pemberian insentif pembelian kendaraan listrik dengan kuota 200 ribu unit, masing-masing 100 ribu unit mobil dan motor listrik. Pembeli motor listrik disebut akan menerima insentif sebesar Rp 5 juta per unit. 

Kebijakan itu sedianya berlaku sejak Juni. Namun, jadwalnya digeser ke Juli dan meleset lagi. Target terbaru pemerintah, pemberian insentif mulai diberlakukan pada Agustus mendatang. 

Pemberian insentif ini diharapkan bisa mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik, sehingga membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, harga minyak dunia cukup fluktuatif, akibat dipengaruhi gejolak politik global. 

Program Mobil dan Motor Nasional 

Pemerintah akan membuat mobil dan motor nasional sebagai bagian dari strategi industrialisasi dan hilirisasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah akan membangun kawasan industri mobil nasional (mobnas) seluas 412 hektare (ha) di Subang, Jawa Barat.

Rencana ini tertuang dalam dokumen (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.  Menurut dokumen KEM-PPKF 2027, pengembangan mobil dan motor nasional ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian industri otomotif nasional.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sektor manufaktur, memperkuat rantai pasok domestik, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas,” kata pemerintah seperti dikutip dari dokumen KEM-PPKF 2027, Selasa (9/6).

Selain itu, pemerintah juga menyoroti substitusi impor kendaraan dan peningkatan kandungan lokal yang dinilai dapat berkontribusi pada peningkatan neraca perdagangan. 

“Perlu menjadi perhatian bagaimana pencapaian skala produksi yang efisien, efektivitas alih teknologi, dapat selanjutnya mendukung produk memiliki daya saing di pasar domestik dan global,” kata pemerintah dalam dokumen tersebut. 

Produksi mobnas ini akan dilakukan di kawasan industri mobnas yang akan dibangun di Subang, Jawa Barat, dengan luas kawasan sekitar 412 ha. 

“Pemilihan lokasi ini didasarkan pada strategi pemanfaatan aset negara yang belum optimal, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan lahan publik dalam pengembangan kawasan industri baru,” kata pemerintah dalam dokumen tersebut. 

Pada 2026, PKPN mobil nasional telah menempuh pre-feasibility study dan pradesain prototipe. Pendanaan atas proyek mobnas jangka menengah diharapkan akan didukung oleh Danantara dan swasta. Sementara itu, beberapa kementerian secara koordinatif akan mendukung ekosistem pelaksanaan proyek ini.

Untuk program motor nasional berbasis listrik, pemerintah menargetkan untuk memperkuat kemandirian industri otomotif dan kebutuhan operasional negara. 

Proyek ini berfokus pada pengembangan dan produksi kendaraan operasional roda dua listrik untuk kebutuhan taktis, dengan PT LEN  sebagai pelaksana utama lintas kementerian. 

“Hingga April 2026, proyek telah mencapai distribusi 3.000 unit secara nasional, dengan fase 1 selesai dan fase 2 dalam tahap akhir kontrak,” demikian kutipan dokumen tersebut. 

Pemerintah menilai hal ini merefleksikan keberhasilan tahap awal dalam menciptakan basis produksi domestik dan validasi operasional produk. 

“Namun, hal ini masih berada pada tahap pilot-scale, sehingga perlu upaya untuk meningkatkan skala produksi sehingga dampak ekonominya optimal,” kata pemerintah dalam dokumen KEM-PPKF 2027.

Pemerintah berharap, program motor nasional ini dapat memberi kontribusi positif kepada pertumbuhan ekonomi. Hal ini mencakup substitusi impor atau mengurangi ketergantungan kendaraan dan komponen luar negeri, penciptaan nilai tambah domestik (local content dan rantai pasok), serta transmisi teknologi ke industri kendaraan listrik nasional. 

“Dalam jangka menengah, kontribusi terhadap PDB manufaktur dan penciptaan tenaga kerja diharapkan dapat meningkat secara signifikan,” ujar pemerintah dalam dokumen KEM-PPKF 2027.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman