Utang Negara Sisa Krisis 1998 Lunas Bulan Lalu, Dibayar Pakai Surplus BI

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
18/9/2026, 13.51 WIB

Pemerintah menyatakan telah melunasi surat utang yang diterbitkan untuk menangani krisis moneter 1997-1998. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembayaran utang ini rampung pada Agustus 2026.

Suahasil mengatakan, pelunasan dilakukan, antara lain menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan kepada kas negara. Surplus BI yang mencapai Rp 55 triliun pada 2026 digunakan untuk membayar kewajiban surat utang tersebut.

Suahasil menuturkan, penggunaan surplus BI untuk membayar kewajiban tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan, setiap kali BI mencatatkan surplus, sebagian dana tersebut digunakan pemerintah untuk membayar kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998.

“Di dalam bukunya Bank Indonesia itu ada terus, setiap kali ada surplus kita bayar, ada surplus kita bayar,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9).

Suahasil menjelaskan, utang yang dilunasi ini berbeda dengan obligasi rekapitalisasi perbankan yang telah lebih dulu diselesaikan pemerintah pada 2020. Utang tersebut adalah obligasi yang diterbitkan pemerintah mencapai Rp 640 triliun ketika menangani krisis moneter 1997-1998.

Penerbitan obligasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani dampak krisis dan menyelamatkan sistem keuangan nasional.

Ia menuturkan, beberapa jenis obligasi yang diterbitkan saat itu telah dilunasi secara bertahap. Obligasi rekapitalisasi telah lunas pada Juli 2020, sedangkan surat utang dalam rangka penanganan BLBI baru tuntas pada Agustus 2026.

“Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi dengan adanya penanganan krisis tahun  1997-1998 ketika itu, maka negara kita bisa terus melakukan reformasi dan bisa terus melakukan pembangunan sampai dengan saat ini,” kata Suahasil.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman