Tak Ikut The Fed Naikkan Bunga, BI Klaim Insentif Hedging Tarik Inflow US$ 6 M
Bank Indonesia mempertahankan BI rate di level 5,75%, meski The Federal Reserve mulai menaikkan suku bunga dan memberikan sinyal kenaikan lanjutan pada kuartal IV 2026.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, bank sentral memilih menggunakan instrumen selain suku bunga untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus menarik aliran modal asing. Salah satunya, dengan memberikan insentif biaya lindung nilai (hedging) melalui transaksi swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
“Alhamdulillah dengan kebijakan hedging insentif yang kami berlakukan sebulan kemarin, kami sudah melihat inflow sudah masuk, baik melalui DNDF ataupun swap sebesar sekitar US$ 6 miliar,” kata Destry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/9).
Destry menjelaskan, BI tidak secara otomatis mengikuti kenaikan suku bunga The Fed. Setiap keputusan suku bunga, menurut dia, didasarkan pada asesmen terhadap kondisi ekonomi dan dampak kebijakan terhadap pertumbuhan, inflasi, serta stabilitas.
“Kami melakukan asesmen, Bapak Ibu sekalian. Kami juga melakukan stress test analysis juga dan kita juga melihat setiap dampak dari kenaikan BI rate atau kenaikan rupiah dampaknya terhadap ekonomi itu seperti apa,” kata dia.
Destry menjelaskan, salah satu pertimbangan BI menahan suku bunga adalah kondisi inflasi yang masih dinilai terkendali. Ia mengatakan, core inflation masih berada di sekitar 2%, sedangkan inflasi utama (headline inflation) mencapai 3,19%.
“Anchor kami adalah inflasi dan saat ini juga kami masih merasa nyaman dengan inflasi saat ini apalagi kita lihat core inflation itu masih di sekitar 2 persenan,” katanya.
Selain inflasi, BI melihat perekonomian Indonesia masih bergerak di bawah kapasitas potensialnya. Kondisi tersebut tercermin dari output gap yang masih negatif.
“Nah jadi kembali yang kami sampaikan bahwa anchor kami tetap melihat inflasi karena begitu besar dampak inflasi ke mana-mana,” kata Destry.
Adapun, berdasarkan asesmen BI pada Agustus, kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin diperkirakan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kalau BI Rate naik 25 basis point, pertumbuhan ekonomi akan turun 0,1%,” kata Destry.
Dengan pertimbangan tersebut, BI memilih menggunakan instrumen lain untuk menjaga stabilitas tanpa menambah tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Tanpa kita menaikkan suku bunga ataupun menaikkan SRBI rate kita berharap ada inflow yang masuk,” katanya.
Langkah ini juga menjadi respons bank sentral atas kondisi global yang saat ini dinilai masih penuh tekanan. Destry menyebut, kebijakan moneter global yang ketat dapat mendorong flight to quality, yakni perpindahan arus modal dari negara berkembang menuju negara maju, khususnya Amerika Serikat.
BI masih memperkirakan The Fed akan menaikkan suku bunga satu kali lagi pada kuartal IV 2026. Destry mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, karena dapat memberikan tekanan terhadap aliran modal dan stabilitas nilai tukar.
Karena itu, BI akan menggunakan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan moneter diarahkan lebih pro-stability, sementara kebijakan lainnya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan.
Destry menegaskan BI juga tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam menangani inflasi yang berasal dari komponen volatile food.
“Jadi harus bersama-sama, makanya kenapa dalam arah saya ke depan sinergi itu sangat penting,” kata Destry.