Kemenkeu Siapkan AI untuk Lacak Kekayaan Orang Kaya, Pantau Pergerakan Aset

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wpa.
Peserta wajib pajak memperlihatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) seusai melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (27/3/2026).
Penulis: Ade Rosman
13/10/2026, 16.43 WIB

Pemerintah mengembangkan sistem berbasis akal imitasi (AI) untuk memantau perubahan kekayaan wajib pajak beraset besar. Nantinya,penggunaan teknonologi berbasis AI ini akan membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memetakan kepemilikan aset, hubungan antarperusahaan, hingga perubahan nilai saham untuk mengidentifikasi potensi risiko perpajakan.

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan, pemerintah tengah mengembangkan dasbor yang dapat menampilkan profil individu kaya raya atau high-net-worth individuals, termasuk keluarga, perusahaan, aset, serta hubungan kepemilikan di antara mereka.

“Kami sedang mengembangkan dasbor yang menampilkan profil individu, keluarga, perusahaan-perusahaan, aset mereka, serta bagaimana mereka saling terhubung satu sama lain,” kata Nurkholisoh dalam agenda The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF), di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/10).

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini berada pada tahap akhir penambahan fitur AI ke dalam sistem tersebut. Teknologi ini nantinya akan membantu otoritas pajak membaca pemberitaan dan keterbukaan informasi perusahaan yang berkaitan dengan individu maupun perusahaan yang mereka miliki.

Sistem ini diharapkan dapat mendeteksi aksi korporasi seperti akuisisi, merger, maupun penjualan saham, dan memperbarui informasi nilai kepemilikan saham dalam dasbor.

Nurkholisoh mengatakan, pemanfaatan teknologi ini memungkinkan petugas pajak memantau perubahan kekayaan lebih cepat, tanpa harus menunggu hingga satu atau dua tahun kemudian.

“Dengan demikian, petugas pajak kami akan melihat perubahan kekayaan saat hal itu terjadi, bukan satu tahun kemudian, atau dua tahun kemudian,” katanya.

Ia berpandangan, pemanfaatan AI dan pengolahan data menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat administrasi perpajakan. Teknologi ini diharapkan membantu otoritas pajak mengidentifikasi risiko secara lebih akurat dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap wajib pajak.

Di sisi lain, Nurkholisoh menegaskan bahwa teknologi bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pengumpulan penerimaan negara. Pemerintah juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, aturan yang jelas, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

“Bagi kami, perpajakan cerdas berarti menggunakan data agar berlaku adil, mempermudah wajib pajak yang jujur, dan berfokus pada potensi risiko yang sebenarnya ada,” kata dia.

DJP Gunakan Machine Learning

Selain untuk memantau kekayaan individu beraset besar, pemerintah juga menggunakan teknologi pembelajaran mesin atau machine learning untuk mengawasi aktivitas ekonomi di sektor kelapa sawit.

Melalui machine learning ini, DJP menganalisis faktur pajak elektronik untuk mengidentifikasi jenis barang, volume, dan harga transaksi. Data pembelian buah sawit kemudian dibandingkan dengan jumlah produksi minyak sawit serta laporan penjualan perusahaan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data pembelian, produksi, dan penjualan, sistem dapat memberikan indikasi risiko yang perlu ditindaklanjuti oleh otoritas pajak. Nurkholisoh mengatakan, pemerintah mulai menerapkan pendekatan serupa pada sektor-sektor lainnya.

Ia menuturkan, pengembangan teknologi pengawasan tersebut menjadi bagian dari modernisasi administrasi perpajakan Indonesia. Pemerintah juga mendorong kerja sama internasional melalui BRITACOF untuk memperkuat pertukaran informasi dan menangani tantangan perpajakan lintas negara, termasuk penghindaran pajak serta pengalihan laba atau profit shifting.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman