Airlangga Pertanyakan MSCI Umumkan Evaluasi Bursa Indonesia Lebih Cepat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempertanyakan waktu pengumuman lembaga pengelola indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait evaluasi pasar modal Indonesia yang keluar lebih cepat dari perkiraan pemerintah.
Pengumuman MSCI ini menjadi salah satu faktor yang disorot pelaku pasar di tengah gejolak pasar keuangan domestik.
Airlangga mengatakan, pengumuman MSCI keluar lebih cepat dari jadwal yang sebelumnya disampaikan. MSCI semula menjanjikan pengumuman pada November, tetapi justru menyampaikannya pada Oktober 2026.
“Pertama, tentu ada akibat daripada pengumuman MSCI. Tapi pengumuman MSCI itu merupakan suatu hal yang lebih cepat daripada ekspektasi. Sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober (sudah diumumkan),” kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10).
Airlangga menyinggung pertemuan antara pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dengan pimpinan MSCI di Bangkok beberapa waktu lalu. Dia mempertanyakan mengapa persoalan yang menjadi perhatian MSCI tidak dibicarakan dalam pertemuan tersebut sebelum pengumuman terbaru disampaikan.
“Apalagi kemarin yang ketemu di Bangkok kan pimpinannya, bukan analisnya,” katanya.
Namun, Airlangga menyatakan pemerintah tidak ingin berspekulasi mengenai motif di balik keputusan MSCI.
“Ya tentu kita lihat saja, tapi kita tidak boleh suudzon,” katanya.
Implementasi Reformasi Pasar Modal
Di luar persoalan waktu pengumuman, Airlangga menyebut perhatian utama MSCI berkaitan dengan implementasi regulasi dan langkah aksi yang dilakukan otoritas bursa.
Menurutnya, proses implementasi reformasi pasar modal Indonesia dinilai membutuhkan waktu relatif lebih panjang dibandingkan negara lain. Karena itu, pemerintah meminta agar langkah perbaikan disertai target dan jadwal yang jelas.
MSCI memberikan tenggat lanjutan pada April dan Juni 2027. Pemerintah pun meminta agar perkembangan reformasi dapat terlihat oleh investor domestik maupun asing.
“Reform itu harus dijalankan dan progresnya harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor, dalam negeri maupun luar negeri,” katanya.
Airlangga menyatakan akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan adanya langkah konkret beserta jadwal pelaksanaannya.
Di sisi lain, Airlangga menilai fundamental ekonomi Indonesia masih kuat. Dia menyebut sentimen pasar menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi saat ini.
“Sebetulnya kita punya fundamental ekonomi kuat, tetapi yang dimainkan kan sekarang faktor sentimen,” katanya.
Ia berharap investor dapat membedakan tekanan yang berasal dari sentimen dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia serta penilaian lembaga pemeringkat lainnya.
Pemerintah juga memastikan pertemuan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan otoritas terkait dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10) untuk membahas laporan MSCI ini.
Lembaga pengelola indeks global MSCI tengah mempertimbangkan menurunkan status pasar modal Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) ke pasar mandiri (standalone market) imbas kekhawatiran yang terus berlanjut terkait kelayakan investasi (investability) dan tata kelola pasar saham di Indonesia.
Merujuk laporan Reuters, MSCI telah membuka konsultasi mengenai usulan penurunan status ini setelah sebelumnya mengeluarkan peringatan pada bulan Juni bahwa Indonesia dapat menghadapi reklasifikasi jika masalah aksesibilitas pasar terus berlanjut.
MSCI menyampaikan, para investor telah menyuarakan kekhawatiran mengenai struktur kepemilikan yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan saham, serta dugaan perdagangan terkoordinasi hal-hal yang dinilai mengikis kelayakan investasi di pasar tersebut.
“Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi berkelanjutan Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai dan membuka konsultasi mengenai usulan untuk mereklasifikasi Indonesia sebagai Standalone Market,” kata MSCI dikutip dari Reuters, Jumat (16/10).
Konsultasi atas usulan reklasifikasi akan berlangsung hingga 30 April 2027. Adapun keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.