BI Rate Tetap 5,75%, Langkah Tepat Menjaga Rupiah dan Mendorong Ekonomi
Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (21/10).
Meski mempertahankan suku bunga acuan, BI melakukan penyesuaian terhadap instrumen moneter lainnya. Bank sentral menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin dari 4,75% menjadi 5,00%. Sementara itu, suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50%.
Lebih jauh Destry mengatakan, kebijakan BI tersebut diperkuat melalui peningkatan insentif untuk instrumen lindung nilai domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas rupiah. BI juga mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
“Kebijakan ini mencerminkan upaya BI menjaga daya tarik aset keuangan domestik di tengah tekanan eksternal, dengan tetap memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi nasional,” ungkapnya.
Perkuat Bauran Kebijakan
Tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penentuan arah kebijakan moneter bulan ini. Nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat sekitar Rp17.985 per dolar AS, melemah 0,61% (ptp) dibandingkan posisi akhir September.
Di pasar keuangan, kekhawatiran terhadap kemungkinan perubahan status pasar saham Indonesia oleh MSCI turut meningkatkan volatilitas. Pada saat yang sama, ketidakpastian global dan tingginya suku bunga di Amerika Serikat masih menjadi faktor yang perlu dicermati oleh bank sentral.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai, keputusan BI mempertahankan BI-Rate menunjukkan pendekatan kebijakan yang lebih terukur dalam menghadapi tekanan terhadap stabilitas moneter. Menurut dia, BI memilih mengoptimalkan instrumen yang lebih terarah daripada langsung menaikkan suku bunga acuan.
Langkah tersebut dinilai cukup beralasan, karena BI telah menaikkan suku bunga secara kumulatif sebesar 100 basis poin pada Mei-Juni 2026. Di sisi lain, inflasi inti masih relatif terkendali.
Namun, ia menilai efektivitas kebijakan tersebut bergantung pada kemampuan BI menjaga kepercayaan investor dan stabilitas rupiah.
“Bank sentral perlu memastikan tekanan terhadap nilai tukar dapat dikelola tanpa ketergantungan berlebihan pada penggunaan cadangan devisa maupun insentif moneter,” ujarnya Rabu (21/10).
Josua berpandangan, salah satu hal penting dari keputusan Oktober adalah kombinasi pengetatan pada suku bunga fasilitas simpanan dan pelonggaran likuiditas perbankan, meski BI-Rate tidak berubah.
Kenaikan Deposit Facility menjadi 5% dapat memperkuat daya tarik penempatan dana perbankan di BI dan membantu mengendalikan suku bunga pasar uang. Sementara itu, pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) diarahkan untuk menambah likuiditas yang tersedia bagi perekonomian.
BI berencana menurunkan GWM bank konvensional secara bertahap dari 9% menjadi 8% mulai 1 November dan 7% mulai 1 Desember 2026. Adapun GWM perbankan syariah juga diturunkan bertarah dari 7,5% menjadi 6,5% pada 1 November 2026 dan menjadi 5,5% pada 1 Desember 2026. Kebijakan tersebut diperkirakan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp190 triliun.
Kombinasi kebijakan itu, nilai Josua dapat membantu menjaga imbal hasil aset rupiah sekaligus menyediakan ruang pembiayaan bagi dunia usaha.
“Namun demikian, tambahan likuiditas perlu dipastikan mengalir ke kredit produktif, bukan hanya ditempatkan kembali pada instrumen moneter atau mendorong permintaan valuta asing,” imbuhnya.
Inflasi Terkendali, Tekanan Eksternal Perlu Diwaspadai
Dari sisi harga, inflasi IHK pada September 2026 tercatat sebesar 3,28% secara tahunan. Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi BI sebesar 2,5% plus minus 1%.
Inflasi inti justru berada pada level 2,84%. Sebaliknya, inflasi harga pangan meningkat menjadi 5,03%, antara lain dipengaruhi gangguan produksi dan distribusi pangan akibat kondisi cuaca.
Menurut Josua, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan BI masih memiliki ruang untuk mempertahankan suku bunga. Kenaikan suku bunga acuan tidak secara langsung menyelesaikan persoalan pasokan pangan atau memperbaiki distribusinya. Karena itu, pengendalian harga juga memerlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
BI sendiri tetap menargetkan inflasi berada dalam kisaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027. Di sisi pertumbuhan, bank sentral memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh pada kisaran 4,9-5,7% sepanjang 2026.
Namun, tekanan terhadap rupiah berpotensi meningkat apabila kondisi pasar global memburuk. Josua menyoroti risiko berlanjutnya penyesuaian portofolio investor setelah perkembangan terkait MSCI, tingginya harga minyak dunia, serta imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat yang berada di atas 5%.
Investor asing, lanjut dia, belum sepenuhnya meninggalkan aset keuangan Indonesia. Hingga 19 Oktober 2026, investasi portofolio asing pada triwulan IV masih mencatat arus masuk bersih sekitar US$660 juta. Meski demikian, tekanan di pasar saham perlu dicermati apabila mulai merambat ke pasar surat berharga negara (SBN) dan instrumen moneter lainnya.
BI juga memberikan insentif tambahan untuk instrumen DNDF, berupa pengurangan premi dari 25% menjadi 40% untuk tenor enam bulan, serta dari 30% menjadi 45% untuk tenor 12 bulan. Menurut BI, rangkaian insentif lindung nilai sejak diterapkan pada Juni hingga 20 Oktober 2026 telah mendukung arus masuk modal asing sekitar US$9,9 miliar (ytd).
Josua mengingatkan bahwa arus modal melalui instrumen lindung nilai belum tentu mencerminkan investasi jangka panjang yang bersifat permanen. Karena itu, efektivitas kebijakan perlu dinilai dari kemampuan menjaga stabilitas rupiah dan meredam gejolak pasar, bukan semata-mata dari besarnya dana yang masuk.
Peluang Kenaikan Suku Bunga Masih Terbuka
Ke depan, Josua menilai keputusan mempertahankan BI-Rate pada Oktober tidak menutup kemungkinan kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 6% pada November atau Desember 2026.
Peluang tersebut dapat meningkat apabila tekanan rupiah berlanjut, investor asing mulai mencatatkan penjualan bersih SBN dan instrumen moneter secara berkelanjutan, atau bank sentral Amerika Serikat kembali menaikkan suku bunganya.
Sebaliknya, BI masih berpeluang mempertahankan suku bunga acuan hingga akhir tahun apabila insentif lindung nilai berjalan efektif, rupiah mulai stabil, arus modal asing membaik, dan inflasi inti tetap terkendali.
“Sejumlah indikator yang perlu dicermati meliputi pergerakan rupiah terhadap mata uang negara kawasan, arus modal asing, cadangan devisa, imbal hasil SBN, serta ekspektasi inflasi. Efektivitas penurunan GWM dalam mendorong penyaluran kredit juga menjadi perhatian,” pungkas Josua.