Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal Usai Kasus Penyadapan Prabowo

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Menteri Luar Negeri Sugiono.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti
4/11/2026, 17.47 WIB

Partai Gerindra berencana menggelar konsolidasi internal menyusul penetapan tiga jenderal polisi sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tersangka merupakan mantan Kepala Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit.

Dua tersangka lainnya adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH). Adapun satu orang lainnya, inisial SU saat ini masih menjalani pemeriksaan.  

“Saya akan melakukan konsolidasi sesama rekan-rekan. Bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami,” kata Sugiono saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/11).

Dia juga membuka peluang terjadinya konsolidasi dengan partai politik lainnya. “Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan,” ujarnya.

Dia mengatakan, Partai Gerindra saat ini sedang mendalami kasus penyadapan ilegal yang dialami Prabowo.

“Kalau disebut (istana) kebobolan, ini kan (tersangkanya) dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi,” katanya.

Sugiono mengatakan akan dilakukan evaluasi, menyikapi adanya penyadapan ini.

Mengarah ke Makar

Dalam kesempatan yang sama, Sugiono juga mengatakan penyadapan ilegal kepada Prabowo merupakan sebuah bentuk insubordinasi. 

“Kalau saya berpendapat ini merupakan satu bentuk insubordinasi, kemudian juga ditemukan motif-motif yang mengarah ke makar kepada Presiden,” kata Sugiono saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/11).

Dia menyebut, penyadapan ilegal kepada Prabowo merupakan sesuatu yang luar biasa dan sangat disayangkan. Sugiono mengatakan Partai Gerindra juga bertanya-tanya apa motif, dasar sehingga dilakukan penyadapan kepada ketua umum mereka. 

“Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada Presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau,” ujarnya. 

Sugiono mengatakan Gerindra akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih dalam dan lebih lanjut. Dia menyampaikan saat ini Gerindra juga masih menunggu siapa dalang dibalik penyadapan ini. 

“Prosesnya masih berjalan, kami yakin bahwa akan ada temuan ataupun fakta baru nanti, jadi kita tunggu saja,” ucapnya.

Senada dengan Sugiono, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi juga menyebut, tindakan penyadapan tersebut mengarah kepada makar.  

“Ini dilakukan oleh beberapa oknum dan kami juga berpendapat ini mungkin sudah masuk kategori yang bisa kami anggap sebagai perbuatan mengarah ke makar,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (4/11).

Dia menyebut, hal ini mengarah ke makar karena dalam praktiknya tidak hanya menyadap tetapi menghilangkan barang bukti elektronik, akses ilegal untuk hal yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

“Ini menyangkut kepala negara, pejabat negara, kan sesuatu yang luar biasa. Kami tidak mengerti juga apa yang menjadi motif dan tujuannya,” ujarnya. 

Ia menekankan, penyadapan terhadap presiden berbahaya dan dapat mengganggu kepentingan serta kedaulatan negara.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani