Sepanjang pekan ini demonstrasi silih berganti di sejumlah sudut Ibu Kota Jakarta dan kota lainnya. Sebagian besar dari mereka meradang dengan “ulah” Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa kemarin. Banyak yang menilainya sebagai alat untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Kegeraman massa kembali tersulut ketika hari berikutnya rapat kerja DPR dan pemerintah mengetok revisi Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Banyak pasal kontroversial, termasuk klausul-klausul yang dapat meringankan hukuman bagi para koruptor.
(Baca: Audiensi Tolak RUU KPK & RKUHP, Mahasiswa Kecewa Ditemui Sekjen DPR)
Berbagai reaksi dan penolakan ini dilakukan oleh elemen masyarakat dan mahasiswa. Mereka mendatangi kantor KPK dan Gedung DPR di Senayan, Jakarta untuk menyuarakan gugatan. Melihat keriuhan ini, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta DPR menunda pengesahan revisi KUHP.
Pewarta foto Katadata.co.id, Ajeng Dinar Ulfiana dan pewarta foto Antara merekam kejadian sepekan demonstrasi tersebut dalam berbagai kesempatan.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kanan) didampingi para Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (ketiga kiri) dan Laode M Syarif (kedua kanan) serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah ini ke Presiden Joko Widodo sebagai respon atas polemik revisi UU KPK.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah aktivis Saya Perempuan Anti Korupsi membawa bunga dalam aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/9/2019). Aksi tersebut merupakan dukungan mereka kepada KPK sekaligus sebagai penolakan terhadap draf revisi Undang-Undang KPK serta penolakan terhadap calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap pihak-pihak yang diduga telah melemahkan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta revisi UU KPK.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Polisi membawa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat terjadi bentrokan dalam unjuk rasa di depan Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Aksi menolak Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK tersebut berujung ricuh antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian.
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Massa aksi Kamisan Solo melakukan aksi unjuk rasa Save KPK dan Menolak Revisi UU KPK di Gladak, Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan pengesahan revisi Undang-undang KPK yang dinilai upaya melemahkan KPK dan berharap Presiden menerbitkan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menolak revisi UU KPK yang baru disahkan.
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar membakar ban bekas saat berunjuk rasa menolak revisi UU KPK di depan kampus Unismuh Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (19/9/2019). Dalam aksi tersebut mereka menolak keras Revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai akan melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). Wadah Pegawai KPK dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi melakukan malam renungan bertajuk "Pemakaman KPK" untuk menyikapi pelemahan KPK seusai DPR mengesahkan revisi UU KPK.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sekelompok warga dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Demokrasi melakukan aksi saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/9/2019). Aksi yang bertepatan dengan Hari Demokrasi Internasional tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dapat mematikan perjuangan para pegiat sosial.
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Sejumlah demonstran melakukan aksi demo di depan gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat (16/9). Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah keukeuh memasukkan pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA