Ini merupakan pekan terakhir bagi sejumlah penghuni Rusun Penjaringan. Warga 10 blok di sana akan direlokasi ke Rusunawa Rawa Buaya. Menurut Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban dan Peran Masyarakat, Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta, Meli Budiarti, bangunan yang mereka tempati sudah terlalu tua.
Dalam revitalisasi bangunan milik sekitar 600 kepala keluarga ini, proses sosialisasi, pendataan, hingga verifikasi sudah dijalankan. Sebagian dari mereka sudah berpindah secara bertahap. Sebab, proses perpindahan paling lambat 7 Juli 2019.
Warga dari Rusun Penjaringan ini wajib membayar sewa hunian di Rusunawa Rawa Buaya senilai Rp 505 ribu per bulan. Biaya sewa berbeda dengan nilai yang diatur dalam Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 55 Tahun 2018. Ketentuan dalam pergub itu berlaku bagi penghuni biasa.
Menurut Meli, peresmian 12 rusun, termasuk Rusunawa Rawa Buaya, rencananya dilakukan sekitar Agustus 2019. Ketika itu juga dilakukan pengundian unit hunian dan serah kunci kepada para pendaftar yang sudah terverifikasi berkasnya.