Aksi penyelundupan muncul di tengah lonjakan harga daging selama bulan puasa dan menjelang Lebaran ini. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita tujuh kontainer berisi 163,5 ton jeroan sapi asal Australia dan Selandia Baru di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, perusahaan pengimpor jeroan itu berinisial PT CSUB, yang mencoba mengelabui petugas dengan memberikan dokumen palsu. Dokumen itu menyebutkan barang tersebut adalah monosodium fosfat atau pakan ternak. Berdasarkan hasil analisis Bea dan Cukai, impor daging tersebut ilegal karena memberitahukan dan menyerahkan data jenis dan/atau jumlah barang yang tidak benar.
Setelah dilakukan pemeriksaan ada lima macam jeroan yang diselundupkan, yaitu jantung, hati, bagian dari leher, paru-paru, dan ginjal sapi. Total nilai barang selundupan tersebut mencapai Rp 3,5 miliar. "Saat ini lima orang sedang diperiksa dan dilakukan pendalaman," kata Heru di Jakarta, Kamis (16/6).
Arief Kamaludin|KATADATA
Kegiatan impor ilegal ini melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015. Yakni, produk hewan berupa daging dan/atau olahan lainnya tidak diperbolehkan diimpor atau dimasukkan ke wilayah Indonesia.
Arief Kamaludin|KATADATA
Jeroan sapi ini diimpor dari Selandia Baru dan Australia.
Arief Kamaludin|KATADATA
PT CSUB, perusahaan importir ilega jeroan sapi, mencoba mengelabui petugas Bea dan Cukai dengan memberikan dokumen palsu.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ada dua opsi penanganan barang selundupan. Pertama, melelang seluruh jeroan sapi selundupan itu. Kedua, menghibahkan jeroan tersebut.
Arief Kamaludin|KATADATA
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, PT CSUB mengaku pertama kali melakukan kegiatan ilegal tersebut. Tapi, belum diketahui daerah tujuan pengiriman barang-barang itu.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ada lima jenis jeroan yang diselundupkan, yaitu jantung, hati, bagian dari leher, paru-paru, dan ginjal sapi. Total nilainya mencapai Rp 3,5 miliar.
Arief Kamaludin|KATADATA
Perusahaan importir ilegal jeroan sapi menyembunyikan identitas barang itu dan melaporkan barang itu sebagai monocalcium phosphate feed grade atau bahan kimia untuk pakan ternak.
Arief Kamaludin|KATADATA
Lima orang pelaku tengah diperiksa terkait penyelundupan impor jeroan sapi dari luar negeri tersebut.