PT Pertamina (Persero) melalui perusahaan afiliasinya, PT Pertamina Gas Niaga, bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) menyepakati Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk mengatasi krisis energi di wilayah Sumatera Utara.
PGN membeli gas dari Pertamina sebesar 8 MMSCFD hasil regasifikasi dari LNG di Arun yang mengalir melalui pipa transmisi gas Arun-Belawan yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas (Pertagas), anak perusahaan Pertamina.
Perjanjian Jual Beli gas ini merupakan bentuk kerja sama antara Pertamina dan PGN untuk memberikan jaminan pasokan gas ke industri dan kelistrikan di Sumatera Utara sehingga diharapkan membantu pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
KATADATA
KATADATA
KATADATA
KATADATA
KATADATA
KATADATA
Reporter: Arief Kamaludin