Kepulan asap gas air mata masih menebal di kawasan simpang Harmoni, Jakarta Pusat. Suara tembakan terus bersahutan. “Kami peringatkan, massa aksi untuk berhenti,” ujar seorang polisi di mobil komando, Kamis petang (8/10/2020).
Namun para demonstran yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, yang baru diketuk DPR pada Senin lalu, itu memilih bertahan di sekitar halte besar Trans Jakarta. Di depan gedung kantor pusat Bank Tabungan Negara tersebut, mereka melempari barikade polisi, yang lengkap bertameng, dengan batu dan sejumlah benda.
Sementara di sisi lainnya, puluhan polisi bermotor bersiap siaga. Demikian juga yang menaiki kendaraan anti huru-hara, termasuk mobil water cannon.
Tak ada satupun kendaraan pribadi atau umum yang bisa lewat. Jalan Harmoni sudah terblokade oleh aparat maupun para pendemo.
Massa yang awalnya melempari petugas dengan botol kemudian menggunakan batu. Ada pula yang melempar molotov ke arah polisi, dan kawat berduri pun dijebol. Mobil water canon mencoba memadamkan api dan menghalau massa, yang baru mundur setelah ada tembakan gas air mata.
Inilah salah satu potret demonstrasi para penentang omnibus law cipta kerja yang disahkan dalam rapat paripurna DPR. Sebuah keputusan kontroversial yang memicu gelombang penolakan dari berbagai penjuru Nusantara.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas kepolisian membubarkan Massa Aksi told Omnibus Law dengan menembakan gas air mata di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas kepolisian membubarkan Massa Aksi told Omnibus Law dengan menembakan gas air mata di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas kepolisian membubarkan Massa Aksi told Omnibus Law dengan menembakan gas air mata di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Suasana aksi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.