Foto: Ketika Pabrik Kerupuk Bertahan di Masa PPKM Level 4

Muhammad Zaenuddin|Katadata
24/7/2021, 06.30 WIB

Tak ada riuh suara mesin. Hanya suara kicauan burung peliharaan milik pekerja. Gerobak dan rak disusun di sudut ruangan. Hanya beberapa pekerja menjemur kerupuk di lantai dua pabrik Melati di kawasan Menteng Atas, Jakarta Selatan Jumat (23/7/2021) siang itu.

Di bagian dalam bangunan, tidak ada pekerja yang terlihat mengadon dan menggoreng kerupuk. Dari luar tampak gerobak kerupuk ikan dan kaleng-kaleng kerupuk kosong disusun berjajar. Kaleng-kaleng ini seharusnya berisi kerupuk ikan untuk mengantar pesanan.

H. Cecep, pemilik usaha kecil dan menengah tersebut terpukul oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Menurut pria 64 tahun ini, PPKM Darurat -sebelum namanya diubah menjadi PPKM Level 4- menjadi tamparan keras bagi usahanya yang berdiri sejak 1960 itu.

Permintaan dari warung-warung dan restoran makin sepi. Laju produksi pun dipangkas. Omzet menurun hampir 40 %. Saking lesunya permintaan, beberapa pekerja terpaksa dirumahkan. Mereka dipulangkan ke kampung halamannya.

Tapi H. Cecep terus bertahan. Di tengah pandemi corona, pabrik kerupuk Melati masih mampu memproduksi sekitar 50 kilogram per hari. Jumlah itu terjun bebas dari biasanya memproduksi tiga kuintal per hari.