Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak Ahad kemarin hingga 2 Agustus nanti. Namun ada beberapa yang dilonggarkan, misalnya untuk pusat perbelanjaan, seperti Pasar Tanah Abang. Tentu dengan syarat-syarat khusus agar kasus Covid-19 tidak melonjak lagi.

Kemarin, Senin, (26/72021), pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara itu mulai beroperasi kembali. Seluruh pekerja maupun pengunjung diperbolehkan masuk. Syaratnya, sudah mendapat vaksin virus corona dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Di hari pertama beroperasi, banyak kios-kios yang masih tutup. Pengunjung juga terpantau sepi. Sesuai aturan PPKM Level 4 kali ini, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 % hingga pukul 15.00 WIB. Sementara pasar yang menjual sembako buka seperti biasanya, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Rosmala, 45 tahun, penjaga kios di Pasar Tanah Abang mengatakan, pengunjung memang masih sedikit. Sebagian kios di sana juga belum buka. Hal ini akibat minimnya informasi yang diterima pedagang terkait pembukaan pasar. Selain banyak pedagang yang belum mendapatkan vaskin Covid-19.

“Mungkin masih pada di kampung. Informasi pembukaan pasar ini saja kami baru tau tadi pagi,” kata Rosmala. “Dan banyak pedagang di sini yang belum vaksin, jadi enggan membuka toko terkait peraturan baru memasuki area pasar.”

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan