PPKM Dilonggarkan, Epidemiolog Ingatkan Ancaman Kenaikan Kasus Covid

Rizky Alika
27 Juli 2021, 09:56
Petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di rumah makan Sushi Hiro, Jakarta, Minggu (13/6/2021). Epidemiolog mengingatkan ancaman kenaikan kasus Covid-19 jika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyar
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di rumah makan Sushi Hiro, Jakarta, Minggu (13/6/2021). Epidemiolog mengingatkan ancaman kenaikan kasus Covid-19 jika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilonggarkan. ANTARA FOTO/Muhammad

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Level-4 dengan melakukan sejumlah pelonggaran. Epidemiolog dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani menilai pelonggaran tersebut dapat berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.

"Pelonggaran ini akan berisiko pada kenaikan kasus kecuali protokol kesehatan dijalankan," kata Laura saat dihubungi Katadata, Selasa (27/7).

Menurutnya, makan di restoran dan sejenisnya harus dilakukan dengan jarak minimal 1,5-2 meter. Selain itu, makan di tempat tertutup tidak boleh dilakukan dalam durasi yang lama. Selain itu, pengunjung dengan kondisi tubuh yang tidak fit atau sakit bergejala ringan tidak boleh makan di rumah makan.

"Hal-hal terkait penerapan protokol kesehatan ini yang perlu dimonitor," ujar dia.

 Sementara, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, pelonggaran itu harus diikuti dengan peningkatan pengetesan Covid-19.

"Yang harus dilakukan yaitu mengkompensasi dengan 3T (testing, tracing, treatment). Testing harus sejuta sehari," kata Dicky saat dihubungi Katadata, Senin (26/7).

Selain itu, penelusuran kontak perlu dilakukan minimal 80% kontak erat dari kasus konfirmasi. Selanjutnya, isolasi, karantina, serta vaksinasi perlu diperkuat. Seluruh hal itu perlu dilakukan secara masif.

Dicky pun menilai, pelonggaran PPKM belum ideal dilakukan. Namun, ia memahami pemerintah menghadapkan posisi yang sulit lantaran fokus pada penanganan kesehatan telah menimbulkan berbagai masalah lainnya.

Kondisi ini terjadi lantaran pemerintah memilih keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi sejak awal pandemi. "Dulu masih bisa fokus pada kesehatan. Sekarang sudah tidak bisa. Ada masalah sosial, ekonomi, bahkan politik," ujar dia.

Baca Juga

Dewan Pakar Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai, kebijakan PPKM semestinya tidak dilonggarkan, namun diperketat. Terlebih, angka positivity rate di Indonesia masih di atas 20 persen. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, angka positivity rate di Indonesia berada di level 23,28% pada Senin, (26/7)

"PPKM hanya akan efektif apabila tracing, testing treatment optimal dan memenuhi standar," ujar dia. Hermawan mengatakan, semestinya PPKM diterapkan secara serentak di seluruh wilayah selama sebulan. Hal ini

Ia pun menilai, PPKM diperlonggar lantaran ada dilema ekonomi. Untuk itu, pemerintah semestinya melakukan pengetatan PPKM diikuti dengan penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran pada pekerja sektor informal.

"Kalau orang mendapat bantuan secara tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu, tidak ada alasan menolak pembatasan," katanya.

 Tracing kasus positif Covid-19 di Indonesia masih jauh di bawah standar. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan rasio tracing di Indonesia masih 1:1.  Merujuk pada anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio pelacakan kasus positif seharusnya 1:30 alias 30 orang per satu kasus positif. 

“Artinya di Indonesia, dari satu yang terkonfirmasi, satu yang dilaksanakan tracing kontak erat,” tutur Hadi pada konferensi pers, Senin (26/7).

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah orang yang diperiksa per hari terkait kasus Covid-19 terus menurun dalam empat hari terahir. Pada senin (26/7), pemeriksaan terkait kasus Covid-19 hanya berjumlah 121.266 orang.  Jumlah orang yang diperiksa per hari tertinggi yang pernah dilakukan adalah sebanyak 228.702 orang.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...