Foto: Sosialisasi Penjualan Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Editor: Sorta Tobing
27/6/2022, 13.52 WIB

Pemerintah mulai melakukan uji coba penjualan dan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan nomor induk kependudukan (NIK). Sosialisasi akan berlangsung pada hari ini, Senin (27/6) hingga dua minggu ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penggunaan PeduliLindungi  untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen. 

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya lewat keterangan tertulis.

Sebanyak 20 lebih gerai di wilayah Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah diimbau oleh petugas terkait adanya peralihan sistem jual beli minyak goreng curah tersebut. Namun, sebagian pedagang menyatakan masih kewalahan dengan adanya rencana tersebut.

Rohimah (45) salah satu pedagang menyatakan sulit dan tidak mengerti cara menggunakan aplikasi dan metode transaksi baru yang diminta pemerintah, "Kami,  kebanyakan pedagang memang gaptek (gagap teknologi). Takutnya nanti malah keder," ujarnya Katadata.co.id.