Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan surplus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa.

Gubernur Pramono Anung dalam paparannya pada acara Jakarta Future Festival yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Minggu (15/6), menjelaskan, sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) rata-rata mencapai Rp 5 triliun-Rp 6 triliun. Sedangkan SiLPA riil APBD Jakarta diperkirakan mencapai Rp 2 triliun-Rp 3 triliun.

Untuk saat ini total APBD DKI Jakarta mencapai Rp 91 triliun. Salah satu sumber pendapatan untuk membiayai proyek pembangunan tanggul laut raksasa tersebut berasal dari sampah yang diubah menjadi energi listrik.

Pramono juga menyebutkan apabila surplus anggaran dapat dicapai, pemprov harus mengeluarkan setidaknya Rp 5 triliun per tahunnya untuk membangun tanggul laut sepanjang 19 kilometer tersebut.

Tanggul laut merupakan tembok besar yang terbuat dari beton dan dibangun sejajar dengan garis pantai yang bertujuan untuk menahan air laut ketika pasang sehingga dapat mencegah terjadinya banjir rob.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga 2024, telah berdiri tanggul laut sepanjang 14,75 kilometer di wilayah utara Jakarta yang merupakan hasil dari Program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.