Politik Ruang New Gaza dan Pertaruhan Moral Indonesia

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Kamil Alfi Arifin
21/2/2026, 08.05 WIB

Gaza hari ini lebih dari sekadar wilayah konflik. Ia adalah lanskap puing, kota yang tinggal debu, dan ruang hidup yang runtuh bersama sejarahnya. Tak ada satu pun yang dapat menyangkal fakta pahit ini.   

Kini, pertanyaan pelik yang dihadapi adalah: bagaimana Gaza harus direkonstruksi? Rekonstruksi bukanlah perkara sederhana. Board of Peace (BoP)—sebuah Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump—diklaim sebagai terobosan untuk memulihkan wilayah pascaperang setelah jalur lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai mengalami kebuntuan. Salah satu mandat utamanya adalah membangun kembali Gaza.

Politik Ruang New Gaza

Skala kehancuran Gaza, sebuah wilayah dengan luas 30.000 hektar itu, sangat luar biasa. Ekonomi Gaza anjlok lebih dari 80%, inflasinya membumbung ratusan persen, dan jutaan orang jatuh miskin. Hampir seluruh infrastruktur publik dan pribadi di Gaza telah hancur lebur. 

Merekonstruksi Gaza berarti membangun ulang ratusan ribu rumah, infrastruktur publik seperti sekolah, rumah sakit, perkantoran, dan pasar yang mampu menggerakkan roda perekonomian warga. Rekonstruksi Gaza, atau membangun “New Gaza”, pada dasarnya adalah membangun sebuah kota dari nol (Fahmi, 2026). 

Biaya rekonstruksi yang diperlukan sangat fantastis: puluhan miliar dolar. Namun, ekonomi-politik global selalu menjadikan rekonstruksi pasca-konflik sebagai momen primitif untuk mempraktikkan akumulasi, yakni menjadikan tragedi kemanusiaan sebagai peluang investasi. Dalam istilah Naomi Klein, inilah disaster capitalism.

Lebih jauh, masalahnya bukan lagi soal siapa yang mengumpulkan dana, atau siapa yang menjadi kontraktor utama. Tidak akan ada satu negara pun di dunia ini yang mampu sendirian membangun Gaza kembali apalagi di tengah-tengah perekonomian global yang tidak menentu seperti saat ini. Problem yang lebih mendasar di sini adalah ruang seperti apa yang sedang dibayangkan untuk New Gaza? 

Dalam perspektif ruang yang kritis, rekonstruksi Gaza bukan soal membangun kembali bangunan yang hancur lebur, tetapi membangun ulang cara hidup, relasi kuasa, dan imajinasi masa depan. Sebab, setiap pembangunan ruang selalu membawa nilai, kepentingan, dan arah masa depan tertentu. Tegasnya, rekonstruksi Gaza merupakan praktik produksi ruang dan rekonstruksi tatanan sosial-politik.

Pertanyaan penting yang segera muncul: apakah rekonstruksi Gaza akan betul-betul dilandasi semangat kemanusiaan untuk membantu memulihkan kembali hak-hak dasar warga Gaza, atau sekadar perpanjangan instrumen penundukan dan hegemoni baru? Seperti diingatkan Henri Lefebvre dalam The Production of Space (1991), produksi ruang (sosial) tidak pernah netral, melainkan selalu melayani kekuasaan tertentu. Yang menguat adalah kekhawatiran bahwa rekonstruksi Gaza dirancang untuk terjadi di bawah otoritas eksternal yang permanen dan memposisikan rekonstruksi sebagai sebuah proyek belaka, di bawah logika pasar dan kekuasaan. 

Pertaruhan Moral Indonesia 

Bagi Indonesia, persoalan ini bukan hanya masalah politik luar negeri, melainkan juga pertaruhan moral yang serius. Setelah pemerintah Indonesia memutuskan untuk bergabung dalam BoP, publik menuntut kejelasan: untuk apa Indonesia berada di dalamnya?

Jika Indonesia tidak memiliki ruang gerak yang berarti, pilihan untuk mengundurkan dari BoP—sebagaimana tuntutan sebagian publik—menjadi pilihan penting yang harus diambil. Namun jika memilih bertahan, maka kehadiran Indonesia tidak boleh hanya sekadar simbolik. Ia harus membawa agenda yang jelas dan berpihak pada perjuangan Palestina dan warga Gaza. 

Namun, dalam konteks rekonstruksi Gaza, publik belum mendapatkan gambaran apapun mengenai apa yang kira-kira dapat dilakukan dan diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia. Narasi pemerintah hanya seperti slogan kosong: kita harus berjuang di dalam, tidak ada cara lain. Terkait apa yang akan dilakukan, belum sepenuhnya jelas. 

Ketidakjelasan ini tentu saja hanya akan menambah ketidakpercayaan dan meningkatkan kritisisme publik pada keikutsertaan Indonesia dalam BoP. 

Padahal, pemerintah Indonesia bisa mempertegas posisi keberpihakannya. Ada tiga aspek penting yang seharusnya diperhatikan dan dijadikan komponen analitis untuk membangun kepesertaan aktif Indonesia di BoP terkait rekonstruksi Gaza. Tiga aspek penting tersebut adalah: aktor, temporalitas, dan narasi spasial (Souza, 2024).  

Pertama, soal aktor. Rekonstruksi ruang tidak boleh mengabaikan warga Gaza sebagai subyek utama. Dalam studi post-conflict society, para ahli menekankan bahwa ruang merupakan sesuatu yang terus menerus dibentuk, dihancurkan, dan dibentuk kembali oleh pergeseran hubungan heterogen yang tak henti-hentinya. Konseptualisasi ini menyiratkan bahwa ruang bukanlah produk yang netral dan otonom. Sebaliknya, ruang terhubung dengan proses sosial, ide, dan pengalaman hidup. 

Dalam proses rekonstruksi Gaza, sudah pasti melibatkan banyak aktor dan relasi kekuasaan dalam permainan geopolitik internasional. Maka pemerintah Indonesia harus mampu memastikan aktor yang terlibat tidak mengabaikan subyek utama di tingkat lokal, yakni warga Gaza itu sendiri. Mereka jangan diposisikan hanya sekadar penerima bantuan, melainkan pemilik pengalaman hidup dan sejarah kolektif yang harus menjadi dasar perencanaan. Perdamaian tidak akan lahir dari arsitektur yang dirancang tanpa suara mereka yang akan menghuninya. Tidaklah mungkin menyebut dominasi kekuasaan eksternal sebagai wujud perdamaian.

Kedua, soal temporalitas. Membangun sebuah kota baru, tidak berarti menghapus masa lalu. Ruang pascakonflik harus mengakui trauma dan sejarah penindasan, bukan menutupinya—apalagi menghapuskannya dengan desain modern yang seolah-olah netral. Pemerintah Indonesia harus memastikan agar New Gaza tidak menjadi ruang dominasi dan hegemoni baru bagi warga Gaza. Jangan sampai, apa yang disebut sebagai rekonstruksi justru menjadi pengaburan dan penguburan sejarah.

Ketiga, narasi spasial. Narasi spasial ini terkait dengan imajinasi kota seperti apa dibayangkan dan hendak diwujudkan di masa depan. Apakah New Gaza akan menjadi ruang baru yang sepenuhnya inklusif, atau justru mempertahankan struktur kekerasan, segregasi, dan penindasan seperti pola—meminjam istilah Ilan Pappé—kolonialisme pemukim (settler colonialism) yang pernah diwariskan penjajah mereka? Apakah New Gaza akan menjadi ruang liberasi, atau ruang dominasi atas warga Gaza?  

Tanpa mempertegas posisi keberpihakannya, dan disertai dengan agenda yang jelas dengan mengelaborasi tiga aspek ini dalam rekonstruksi Gaza, keikutsertaan Indonesia dalam BoP hanya akan berakhir dengan kesia-siaan. 

Pada saat yang sama, publik juga akan terus bertanya tentang politik ruang New Gaza tersebut. Karena di mana pun, ruang selalu politis, maka valid untuk bertanya apakah perhatian berlebih pada New Gaza ini hanyalah tabir asap bagi ruang sosial-politik domestik yang sedang direkonstruksi menjadi kian sempit?

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Kamil Alfi Arifin
Peneliti di Pusat Studi Agama dan Demokrasi, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.